Peserta Latsarmil Meninggal: Bukti TNI Tak Patut Terlibat Urusan Sipil dan Hentikan Pelatihan Dasar Kemiliteran untuk Warga Sipil

KN-JAKARTA, Koalisi Masyarakat Sipil turut berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua orang calon petugas koperasi merah putih saat mengikuti  Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh kementerian Pertahanan bekerjasama dengan TNI. Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer.

Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern. Akibatnya, publik dipertontonkan kebijakan yang tidak tepat ini yang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer. Hal ini sudah pasti akan merusak esensi dari sistem perkoperasian itu sendiri yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota. Lebih dari itu, program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil.

Atas kematian dua orang peserta pelatihan, Kami mendesak agar dilakukan investigasi dan penegakan hukum, dan pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan Program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan. Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu. Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program koperasi desa merah putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya.

Koalisi Masyarakat Sipil 
(DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, SETARA Institute)

Related Posts

Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenkeu 9 Juli, Said Iqbal Desak Menkeu Purbaya Hapus Pajak JHT

KN-JAKARTA — Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026. Aksi ini dipicu oleh tuntutan…

Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kubu Dendi Ramadhona Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Soroti Isu Aliran Dana

KN-BANDAR LAMPUNG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran. Persidangan yang digelar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *