KN. Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, terutama terkait pemangkasan dana untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) di hotel, membuat industri perhotelan Indonesia terancam mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Berdasarkan hasil survei Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama Horwath HTL yang melibatkan 726 responden dari 717 hotel di 30 provinsi mengungkapkan, sebanyak 88% responden pengusaha hotel memprediksi kemungkinan PHK sebagai langkah efisiensi.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran mengungkapkan, saat ini tingkat hunian atau okupansi hotel rata-rata secara nasional hanya sekitar 20%, jauh turun dibandingkan tahun lalu yang masih mencapai 55%. Maulana menjelaskan, saat ini banyak hotel sudah tidak lagi mempekerjakan pekerja harian (daily worker). Namun, jika kondisi ini berlanjut sampai setelah Lebaran, gelombang PHK diprediksi akan merambah ke karyawan tetap.
Adapun salah satu penyebab utama anjloknya okupansi, menurut dia, karena berkurangnya kegiatan pemerintah di hotel akibat efisiensi anggaran. Maulana menyebut kontribusi kegiatan pemerintah terhadap pendapatan hotel mencapai 40-60%.
Dengan hilangnya agenda MICE dari pemerintah, potensi kerugian industri perhotelan diperkirakan mencapai Rp24,8 triliun.
Kemudian, saat ditanya mengenai proyeksi jumlah pekerja yang berpotensi terkena PHK setelah Lebaran, Maulana belum bisa memberikan angka pasti. Namun, ia menegaskan, dampak efisiensi karyawan di sektor perhotelan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah ke depan.








