KN-BANDA ACEH, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel kepolisian di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (9/3/2026).

Berikut adalah poin-poin utama dari pemeriksaan tersebut:
Tujuan Pengawasan: Memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap terkendali, profesional, dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Kelengkapan Administrasi: Setiap personel wajib menunjukkan surat izin pemegang senpi dan kartu identitas yang masih berlaku.
Kondisi Fisik: Petugas mengecek kelayakan dan kebersihan senjata agar selalu siap digunakan dalam tugas menjaga keamanan masyarakat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan senjata api di lapangan.
Melalui pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polda Aceh semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.








