DPRK Pidie Jaya Dinilai Tidak Terlihat Perannya Pasca Bencana, Genpos: Jangan Hanya Diam Saat Rakyat Kesusahan

KN. Pasca bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie Jaya, hingga saat ini publik menilai peran DPRK Pidie Jaya belum terlihat secara nyata dalam mengawal nasib masyarakat terdampak.

Koordinator Aliansi Generasi Positif Pidie Jaya (Genpos), Mirzatul Akmal (Black), menilai DPRK seharusnya hadir sebagai garda pengawasan terhadap penyaluran bantuan serta memastikan seluruh masyarakat terdampak mendapatkan perhatian yang layak.

“Dalam kondisi pasca bencana seperti ini, DPRK tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka memiliki fungsi pengawasan yang jelas terhadap pemerintah daerah, termasuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar terdampak,” ujar Black.

Menurut Black, di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan serius, mulai dari desa yang terdampak namun nihil penerima bantuan hingga kerusakan sektor ekonomi masyarakat seperti tambak ikan dan udang yang patah akibat bencana namun belum mendapat perhatian serius.

“Banyak masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan akibat kerusakan tambak, namun hingga hari ini belum ada kejelasan bantuan pemulihan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat: di mana peran DPRK sebagai wakil rakyat?” tegas Black.

Black juga menilai DPRK seharusnya dapat menggunakan kewenangannya untuk memanggil dinas terkait seperti Dinas Sosial, BPBD, maupun instansi lainnya guna melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan serta penyaluran bantuan.

“Kami berharap DPRK tidak hanya aktif ketika momentum politik saja, tetapi benar-benar hadir ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan,” tambah Black.

Genpos Pidie Jaya mendorong agar DPRK segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan, mengevaluasi penyaluran bantuan, serta memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terabaikan.

“Rakyat tidak membutuhkan janji, rakyat membutuhkan keberpihakan nyata,” tutup Black.

  • Related Posts

    PENDAPAT SAYA BAHWA UNTUK 5 – 10 TAHUN KEDEPAN NKRI TIDAK PERLU UNDANG-UNDANG BARU…SDH CUKUP…(KECUALI DARURAT)

    Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 Bogowonto.   KN-JAKARTA, ADA HUKUM ACARANYA S/D HUKUM MATERIILNYA…AGAR DPR RI ISTIRAHAT PENUH…GAJI BUTA (GABUT) BILA PERLU…

    KPK Gelar OTT di Pemalang dan Jakarta, Amankan Bupati dan Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

    KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Operasi senyap…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *