Peringati Hari Perempuan Internasional, Partai Buruh dan Suara Marsinah Desak Pengesahan RUU PPRT di Depan Gedung DPR

KN-JAKARTA, 7 Maret 2026 – Ratusan massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Aksi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih, ini bertujuan untuk menyuarakan perlindungan bagi pekerja perempuan dan mendesak payung hukum yang lebih kuat.

Massa yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut membawa sejumlah tuntutan krusial, di antaranya ratifikasi Konvensi ILO 183 tentang Perlindungan Maternitas, revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), serta pengakuan bahwa kerja perawatan dan domestik adalah bagian dari kerja peradaban.

22 Tahun Menanti Kepastian Hukum
​Dalam orasinya, Jumisih menyoroti lambatnya proses legislasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Ia menekankan adanya ketimpangan nasib antara pemberi kerja dengan para pekerja rumah tangga. Masa perjuangan 22 tahun adalah waktu yang sangat lama.

“Kalau orang hamil dan melahirkan, anaknya sekarang sudah besar dan dewasa. Tapi nasib perlindungan hukum kami masih saja jalan di tempat,” tegasnya seraya mendesak agar RUU PPRT segera disahkan menjadi Undang-Undang tahun ini.

Politik Reproduksi Sosial Perempuan

Melalui konferensi persnya, Jumisih menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) dengan tema utama “Politik Reproduksi Sosial Perempuan untuk Peradaban Bangsa”.

Ia menegaskan bahwa spektrum perempuan kelas pekerja sangat luas, mencakup mereka yang bekerja di pabrik, kantor, sawah, hingga jalanan. “Perempuan kelas pekerja itu bukan cuma di industri. Ada perempuan ojol, jurnalis, disabilitas, hingga ibu rumah tangga. Mereka semua adalah pekerja,” jelasnya.

Mobilisasi Nasional di Berbagai Daerah
​Kegiatan di Jakarta ini merupakan salah satu titik utama dari rangkaian mobilisasi nasional yang berlangsung dalam rentang waktu 7 hingga 9 Maret 2026. Berbagai daerah seperti Papua dan Morowali juga turut menggelar aksi serupa untuk menyuarakan hak-hak perempuan pekerja.

Sebagai penutup rangkaian peringatan, Partai Buruh dijadwalkan akan bergabung dengan Aliansi Perempuan Indonesia dalam kegiatan puncak di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Minggu, 8 Maret 2026.
​Massa berharap melalui aksi ini, suara hati para pekerja perempuan benar-benar didengar oleh pemangku kebijakan demi terwujudnya kesejahteraan kaum buruh yang inklusif di Indonesia.

Related Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah

KN-PEKANBARU – Koalisi Masyarakat Sipil Riau Penyokong Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau secara resmi dideklarasikan oleh Johny Setiawan Mundung selaku Dinamisator Koalisi Masyarakat Sipil Riau bersama 20 organisasi Masyarakat Sipil…

SUDAH BANYAK KORBAN KERACUNAN MBG, NAMUN SAMPAI HARI INI BELUM ADA YANG DIPROSES MELALUI JALUR HUKUM SECARA TEGAS DAN KERAS BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA…ARTINYA POK DO LEMAH

KN-Jakarta, Saya Sbp paham betul keprihatinan dan kemarahan Masyarakat. ​Kalau memang sudah banyak korban keracunan MBG/ SPPG tapi sampai hari ini belum ada proses hukum yang tegas dan keras, itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *