PS. KUNCORO OPTIMIS MK AKAN KABULKAN JUDICIAL REVIEW YANG DIAJUKAN

Stramed, Berdasarkan putusan MK pada UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dengan no perkara 85/PUU-XII/2013 dan putusan MK pada UU No. 20 tahun 2002 dan UU No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebelumnya, kami yakin mahkamah akan mengabulkan permohonan kami, demikian diungkapkan oleh PS. Kuncoro selaku Ketua Umum PP Indonesia Power kepada redaksi beberapa waktu lalu terkait judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Foto: Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP) dan Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB) saat ajukan judicial review, UU No 17 Tahun 2009 di Mahkamah Konstitusi, sumber foto: Ist

judicial review UU ini adalah upaya mendorong transisi energi menuju energi bersih dan ramah limgkungan. Ini sejalan dengan misi pemerintah yang menjalankan kesepakatan iklim Paris, jelas Ketua Umum Persatuan Pegawai Indonesia Power.

Menurut PS. Kuncoro, bahwa Ke depannya  Pemerintah memang harus memberikan insentif besar-besaran terhadap energi terbaharukan dan ramah lingkunga  serta tidak membebaninya dengan berbagai pungutan.(Bima)

Related Posts

MPWAA Salurkan Ribuan Wakaf Al-Qur’an dari Tiga Negara untuk Korban Banjir Peureulak

​KN-ACEH TIMUR,  Majlis Penyerahan Wakaf Al-Qur’an Aceh (MPWAA) menyalurkan bantuan hasil donasi masyarakat dari tiga negara tetangga—Malaysia, Brunei, dan Singapura—untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu…

Legitimasi Kuat: Kepuasan Publik 79,9% Buktikan Kebijakan Presiden Prabowo Menjawab Kebutuhan Riil Rakyat

​KN-JAKARTA, Tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh angka 79,9 persen dinilai bukan sekadar simbolis. Hasil ini menjadi penanda kuat bahwa kebijakan pemerintah saat ini memiliki legitimasi sosial…