PS. KUNCORO OPTIMIS MK AKAN KABULKAN JUDICIAL REVIEW YANG DIAJUKAN

Stramed, Berdasarkan putusan MK pada UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dengan no perkara 85/PUU-XII/2013 dan putusan MK pada UU No. 20 tahun 2002 dan UU No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebelumnya, kami yakin mahkamah akan mengabulkan permohonan kami, demikian diungkapkan oleh PS. Kuncoro selaku Ketua Umum PP Indonesia Power kepada redaksi beberapa waktu lalu terkait judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Foto: Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP) dan Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB) saat ajukan judicial review, UU No 17 Tahun 2009 di Mahkamah Konstitusi, sumber foto: Ist

judicial review UU ini adalah upaya mendorong transisi energi menuju energi bersih dan ramah limgkungan. Ini sejalan dengan misi pemerintah yang menjalankan kesepakatan iklim Paris, jelas Ketua Umum Persatuan Pegawai Indonesia Power.

Menurut PS. Kuncoro, bahwa Ke depannya  Pemerintah memang harus memberikan insentif besar-besaran terhadap energi terbaharukan dan ramah lingkunga  serta tidak membebaninya dengan berbagai pungutan.(Bima)

Related Posts

Indonesia at UNGA

KN. Indonesian Foreign Affairs Ministry Spokesperson Yvonne Mewengkang said Thursday that Foreign Minister Sugiono is scheduled to lead the Indonesian delegation during the High-Level Week of the 81st United Nations…

Pidato Netanyahu di PBB Diwarnai Walkout Massal, Sikap Negara ASEAN Terbelah

KN-NEW YORK — Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York diwarnai aksi dramatis saat delegasi dari puluhan negara melakukan aksi keluar ruangan (walkout) tepat ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin…