PSN Air Bangis di Sumatera Barat ditolak warga

1. Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

Masyarakat Air Bangis dituduh menggarap lahan secara ilegal, padahal mereka telah mengelola tanah tersebut sejak sebelum Indonesia merdeka. Pemerintah dianggap lebih mengutamakan kepentingan PT Abaco Pasifik Indonesia dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat.

2. Ratusan Masyarakat Air Bangis Gelar Protes Ke Gubernur Terkait Usulan Penggunaan Lahan 30 ribu Hektar Dalam Proyek Strategis Nasional

Aksi protes ratusan warga Air Bangis terhadap usulan Gubernur Sumatera Barat mengenai penggunaan lahan seluas 30 ribu hektar untuk proyek PT Abaco Pasifik Indonesia. Masyarakat menuntut agar pemerintah melindungi wilayah kelola mereka dan mengevaluasi izin usaha yang tumpang tindih dengan lahan mereka.

3. Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Konflik agraria yang terjadi di Nagari Air Bangis dan Bidar Alam. Di Air Bangis, pembangunan PSN oleh PT Abaco Pasifik Indonesia mengancam lahan pertanian masyarakat, sementara di Bidar Alam, PT Ranah Andalas Plantation diduga menguasai tanah milik masyarakat tanpa hak.

4. Masyarakat Nagari Air Bangis Datangi LPSK terkait Permohonan Perlindungan terhadap Masyarakat dan Pembela HAM

Kunjungan masyarakat Air Bangis ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memohon perlindungan terkait konflik agraria yang melibatkan PT Abaco Pasifik Indonesia. LPSK berkomitmen memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan pembela HAM yang terlibat dalam kasus ini.

5. Penolakan PSN Air Bangis, Kapolda Perintahkan Jajaran Humanis Sikapi Konflik Agraria

Kapolda Sumbar yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menyikapi konflik agraria di Air Bangis. Masyarakat yang menolak PSN dianggap telah melanggar undang-undang kehutanan karena menggarap lahan di kawasan hutan produksi.

  • Related Posts

    Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

    KN-BANDA ACEH, Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut kami, pertama, langkah BPJN tersebut merupakan…

    Tepis Isu Miring Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

    KN-BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memberikan jaminan penuh terhadap keamanan dan kenyamanan para investor yang menanamkan modalnya di Serambi Mekah. Langkah ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *