PSN Air Bangis di Sumatera Barat ditolak warga

1. Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

Masyarakat Air Bangis dituduh menggarap lahan secara ilegal, padahal mereka telah mengelola tanah tersebut sejak sebelum Indonesia merdeka. Pemerintah dianggap lebih mengutamakan kepentingan PT Abaco Pasifik Indonesia dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat.

2. Ratusan Masyarakat Air Bangis Gelar Protes Ke Gubernur Terkait Usulan Penggunaan Lahan 30 ribu Hektar Dalam Proyek Strategis Nasional

Aksi protes ratusan warga Air Bangis terhadap usulan Gubernur Sumatera Barat mengenai penggunaan lahan seluas 30 ribu hektar untuk proyek PT Abaco Pasifik Indonesia. Masyarakat menuntut agar pemerintah melindungi wilayah kelola mereka dan mengevaluasi izin usaha yang tumpang tindih dengan lahan mereka.

3. Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Konflik agraria yang terjadi di Nagari Air Bangis dan Bidar Alam. Di Air Bangis, pembangunan PSN oleh PT Abaco Pasifik Indonesia mengancam lahan pertanian masyarakat, sementara di Bidar Alam, PT Ranah Andalas Plantation diduga menguasai tanah milik masyarakat tanpa hak.

4. Masyarakat Nagari Air Bangis Datangi LPSK terkait Permohonan Perlindungan terhadap Masyarakat dan Pembela HAM

Kunjungan masyarakat Air Bangis ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memohon perlindungan terkait konflik agraria yang melibatkan PT Abaco Pasifik Indonesia. LPSK berkomitmen memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan pembela HAM yang terlibat dalam kasus ini.

5. Penolakan PSN Air Bangis, Kapolda Perintahkan Jajaran Humanis Sikapi Konflik Agraria

Kapolda Sumbar yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menyikapi konflik agraria di Air Bangis. Masyarakat yang menolak PSN dianggap telah melanggar undang-undang kehutanan karena menggarap lahan di kawasan hutan produksi.

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *