KN-JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti gerakan masyarakat yang diusung Mas Botok bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI. Rocky mengingatkan publik agar tetap menggunakan akal sehat dan menjaga kejernihan berpikir dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi tersebut.
Rocky menilai kemarahan masyarakat terhadap maraknya praktik korupsi merupakan hal yang wajar.
Kendati demikian, ia mewanti-wanti agar gelombang tuntutan publik tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan politik, seperti pengambilalihan atau perpanjangan kekuasaan.
“Hitungan-hitungan di belakang itu membuat orang ini benar apa enggak nih,” ujar Rocky, dikutip Jumat (4/9/2026).
Soroti Perbedaan “Mens Rea” Publik dan DPR
Lebih lanjut, Rocky membeberkan adanya jurang perbedaan motivasi antara gerakan masyarakat sipil dan para pembuat kebijakan di parlemen.
“Mens rea Anda adalah keadilan sosial. Mens rea DPR adalah pamer momentum. Beda-beda,” tegas Rocky.
Menurutnya, pemahaman atas perbedaan kepentingan ini sangat krusial agar perjuangan publik tidak berhenti sebatas ekspresi kemarahan, tetapi benar-benar menghasilkan reformasi hukum yang berdampak nyata.
Dorong “Peradaban Argumentasi”
Guna mengawal isu ini, Rocky menyerukan pentingnya membangun peradaban argumentasi yang rasional di ruang publik. Ia berharap masyarakat dapat terus memantau proses pembahasan RUU Perampasan Aset secara bertahap dan kritis agar tidak terjebak dalam permainan politik sesaat.
“Jadi sekali lagi, kita ingin supaya ada peradaban argumentasi di republik ini. Supaya kita tuntun perlahan-lahan peristiwa ini, agar tidak jadi mainan di ujung tahun nanti,” jelasnya.
Sentil Dinamika Politik Parlemen
Dalam keterangannya, Rocky juga memberi gambaran hipotetis dengan menyebut nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk mengilustrasikan betapa rapuinya agenda politik jika hanya bergantung pada kalkulasi figur atau momen tertentu.
Ia menggambarkan situasi apabila terjadi gejolak politik yang membuat pimpinan DPR tidak mampu menyelesaikan pembahasan aturan tersebut dan memilih mengundurkan diri.
“Kalau Pak Dasco akhirnya mundur tanggal 15 karena ada peristiwa politik, dia enggak sanggup selesaikan itu, dia mundur. Maka pemberantasan korupsi sudah selesai. Coba bayangin absurditas itu,” pungkasnya, menggarisbawahi rumitnya dinamika politik di balik tuntutan pengesahan suatu undang-undang.
Foto: WartaEkonomi.co.id








