Soroti Narasi “Indonesia Bangkrut”, Haris Rusly Moti: Itu Narasi Sampah yang Mengadopsi Paham Neoliberal

KN-JAKARTA – Aktivis 98 sekaligus Mantan Komandan Relawan Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengkritik keras munculnya narasi-narasi negatif yang mendiskreditkan bangsa Indonesia belakangan ini.

Menurutnya, narasi seperti “Indonesia Bangkrut”, “Sale Indonesia”, hingga “Kabur dari Indonesia” merupakan sebuah anomali dan tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial di tanah air.

“Jika kita perhatikan narasi Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia, Indonesia Gelap, Kabur dari Indonesia, Buang Rupiah—narasi sampah anti-kemandirian Indonesia seperti ini sangat anomali dan tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial,” ujar Haris dalam keterangannya.
​
​Haris kemudian membandingkan diskursus negatif tersebut dengan narasi pergerakan era revolusi kemerdekaan. Ia mencontohkan bagaimana Bung Hatta membacakan pledoi “Indonesia Merdeka” di pengadilan kolonial Den Haag pada tahun 1928, serta Bung Karno dengan pledoi “Indonesia Menggugat” di Bandung pada tahun 1930. Keduanya dinilai berhasil membangun narasi anti-tesis yang kuat terhadap kolonialisme demi kedaulatan bangsa.

“Kita prihatin, 80 tahun setelah Indonesia merdeka, justru muncul narasi sampah anti-kemandirian Indonesia. Sangat menyakitkan karena narasi seperti ini justru digerakkan oleh sejumlah intelektual dan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan sosial,” sesal Haris.

Lebih lanjut, Haris menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto justru menjadi figur yang menghidupkan kembali semangat kemandirian ekonomi era revolusi tersebut. Ide-ide mengenai kedaulatan pangan dan energi, serta penolakan terhadap perampokan SDA oleh oligarki yang dulunya hanya menjadi isu pinggiran, kini telah diadopsi menjadi kebijakan arus utama di istana negara.

Ia juga menggarisbawahi langkah konkret Presiden Prabowo yang tidak sekadar berwacana (omon-omon), melainkan langsung menyasar akar masalah ekonomi nasional.

“Ketika para pengkritik menuntut pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo justru duluan melangkah lebih mendasar, yaitu memberantas kebocoran penerimaan negara, under invoicing, dan transfer pricing. Sebelumnya KPK hanya menyentuh korupsi belanja negara yang nilainya kecil,” tegasnya.

Tuding Pengkritik Frustrasi dan Gunakan Intrik
​Haris menduga para pengkritik pemerintah saat ini tengah mengalami frustrasi dan kehabisan akal karena tidak mampu memberikan anti-tesis intelektual terhadap kebijakan Presiden Prabowo. Alhasil, kritik yang dilayangkan beralih menjadi intrik dan penghinaan pribadi.

“Mereka berharap agar hinaan dan intrik yang mereka lakukan kepada pribadi Presiden Prabowo direspon dengan cara represif. Dengan demikian mereka dapat menemukan alasan lanjutan untuk melakukan framing dengan narasi rezim otoritarian anti-demokrasi,” urai Haris.

Ia mengingatkan bahwa tradisi gerakan sosial yang asli selalu menawarkan solusi alternatif yang berpihak pada rakyat, seperti gerakan “Indonesia Bersih” atau gerakan menolak neoliberalisme IMF di masa lalu. Namun, ia melihat gerakan mahasiswa dan pengkritik saat ini justru bersikap sebaliknya dengan mengadopsi pandangan kaum neoliberal yang menganggap alokasi APBN untuk rakyat sebagai pemborosan.

“Gerakan sosial yang anti alokasi APBN untuk rakyat, menolak MBG (Makan Bergizi Gratis), kampung nelayan, sekolah rakyat, dll adalah anomali paling ekstrim dalam tradisi gerakan sosial. Saya yakin gerakan seperti ini tidak akan pernah mendapat simpati dan dukungan luas rakyat,” tambahnya.

Terkait adanya potensi penyimpangan pada program pro-rakyat seperti MBG yang baru dirintis, Haris menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap koruptornya yang harus dipertegas, bukan programnya yang dihentikan.

Menutup pernyatannya, Haris menantang para pengkritik pemerintah untuk beradu gagasan secara ilmiah dan memaparkan konstruksi pandangan alternatif mereka secara jelas. “Saya tidak yakin mereka punya kapasitas intelektual untuk meng-anti tesis pandangan dan kebijakan Presiden Prabowo,” pungkasnya.

 

Foto: Haris Rusly Moti/Net

 

  • Related Posts

    INI update sidang gugatan Denny Indrayana cs di MK tentang Kesetaraan Ijazah Wappres Mas Gibran RR : ​Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : soal syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres 2024.

    KN-JAKARTA, Hasil sidang lanjutan kemarin, Rabu 23 September 2026 malam : ​Agenda : mendengar jawaban Termohon (KPU) dan keterangan Bawaslu. ​KPU minta MK tolak gugatan. Kuasa hukum KPU Jufaldi/Saleh berargumen…

    DGB FHUI Beri Catatan Kritis RUU Perampasan Aset: Jaga Keseimbangan Penegakan Hukum dan Hak Warga

    KN-DEPOK — Dewan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (DGB FHUI) menggelar diskusi Professors Insight bertajuk “Kontribusi Pemikiran Dewan Guru Besar FHUI terhadap RUU Perampasan Aset” di Auditorium Djokosoetono, Kampus…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *