SURAT TERBUKA KEPADA YTH : KETUA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (MPR-RI) di JAKARTA PERIHAL : PERMOHONAN PENERBITAN KETETAPAN MPR RI TENTANG : PERNYATAAN “BAHAYA LATEN KORUPSI” DAN TUMPAS SAMPAI TUNTAS

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili suara keresahan rakyat Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. BAHWA : Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi ancaman yang lebih sistemik dan merusak dibanding ancaman ideologi manapun. Ancaman tersebut adalah KORUPSI..

2. BAHWA : Jika PKI dulu dinyatakan sebagai “Bahaya Laten” karena mengancam ideologi negara melalui Tap MPRS No. 25 Tahun 1966, maka saat ini KORUPSI adalah “Bahaya Laten” yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara secara nyata.

3. BAHWA : PKI sebagai partai telah dibubarkan dan ajarannya dilarang. Namun KORUPSI adalah penyakit MORAL dan AKHLAK yang BOBROK. Ajaran apapun tidak masuk padanya. Ia merasuk ke semua lini, tidak pandang bulu, dan menggerogoti uang rakyat, hukum, pendidikan, kesehatan, serta kepercayaan rakyat kepada negara.

4. BAHWA : Akibat korupsi, rakyat kehilangan haknya. Obat di rumah sakit kosong. Sekolah rusak. Jalan bolong. Orang miskin semakin miskin. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

BERDASARKAN HAL TERSEBUT, KAMI MOHON DENGAN HORMAT KEPADA KETUA MPR RI AGAR :

a. MPR RI SEGERA MENGELUARKAN KETETAPAN MPR RI yang menyatakan “KORUPSI SEBAGAI BAHAYA LATEN NEGARA”, yang wajib ditumpas sampai tuntas.

b. MENYATAKAN BAHWA KORUPTOR ADALAH PENGKHIANAT BANGSA, yang kejahatannya setara dengan pengkhianatan terhadap negara.

c. MEMERINTAHKAN KEPADA SELURUH LEMBAGA NEGARA : Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, KPK, Polri, Kejaksaan untuk MENUMPAS KORUPSI SECARA KONTINYU, TEGAS, DAN TIDAK PANDANG BULU, dimanapun dan kapanpun.

d. MENDORONG PEMBERATAN HUKUMAN, berupa pemiskinan aset, pencabutan hak politik, dan hukuman setimpal sebagai efek jera.

Kami yakin, hanya dengan KEPUTUSAN POLITIK TERTINGGI NEGARA, seperti Ketetapan MPR, maka perang melawan korupsi tidak lagi setengah hati dan tambal sulam.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Besar harapan kami MPR RI dapat menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan negara dari “Bahaya Laten Korupsi” ini.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu Ketua MPR RI, kami ucapkan terima kasih yang tinggi.

WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

Jakarta, 24 Agustus 2026

Hormat Kami,

ttd

SUBANDI PARTO SH MH MBA/ MARSEKAL MUDA TNI PURN AAU’69 BOGOWONTO. (RAKYAT INDONESIA
GERAKAN JU A RA – TUMPAS KORUPSI)

Tembusan :
_____

Presiden RI YM JENDRAL TNI PRABOWO SUBIYANTO, Jkt.

  • Related Posts

    JANGAN SAMPAI ANGKA DESIL MENGALAHKAN FAKTA KEHIDUPAN RAKYAT

    KN. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai persoalan penetapan desil penerima manfaat tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi atau pemutakhiran data. Ini menyangkut hak rakyat untuk mendapatkan…

    Allegations Indonesia Helped China Dodge U.S. Tariffs

    KN. Economic Affairs Coordinating Minister Airlangga has denied allegations that Indonesia engaged in transshipment to help China avoid U.S. tariffs. The report alleged that Chinese exporters used repackaging and falsified…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *