SURVEI: BERENCANA AJUKAN PENSIUN DINI, MAYORITAS PNS OGAH IBUKOTA PINDAH KE KALIMANTAN

Foto: PNS, sumber foto: Pinterpolitik.com

 

 

Stramed,  Indonesia Development Monitoring (IDM) melakukan survei terkait pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota negara Indonesia ke Kalimantan Timur.

Dari hasil survei tersebut, mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak bila ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Survei tersebut berupa tanya jawab kepada 1.225 ASN yang bertugas di pemerintahan pusat.

“Didapati sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan Timur dan sebanyak 3,9 persen setuju sisanya abstain,” jelas Direktur Eksekutive IDM Prasetyo Harliabdi dalam keterangan persnya, Sabtu (24/8).

Prasetyo menjelaskan, alasan penolakan para ASN adalah karena fasilitas penunjang di Kalimantan Timur tidak lebih baik bila dibandingkan dengan Jakarta, misalnya fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Karena fasilitas sarana dan prasarana yang berkualitas tersebut banyak di ibu kota Jakarta,” katanya

Lalu, lanjuta Prasetyo, selain alasan fasilitas, sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan, gaji dan pendapatan mereka dinilai tidak akan mencukupi biaya hidup mereka di ibu kota baru.

Selain itu, dari survei tersebut terungkap, bila dipaksa untuk pindah dan bertugas di Kalimantan Timur, mayoritas ASN atau 78, 3 persen akan lebih memilih mengajukan pensiun dini dari tugasnya.

“Sedangkan 19,8 persen mengikuti pindah tugas, selebihnya menjawab tidak tahu,” urainya.

Survei dilakukan sejak 7 Agustus hingga 20 Agustus 2019 di Jakarta.

Survei ini mengunakan metode multistage random sampling dengan jumlah responden 1.225 orang. Tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,1 persen.(Sumber: RMOL)

Related Posts

PERNYATAAN KEPRIHATINAN INSTITUT PERADABAN ATAS PELAKSANAAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

KN-JAKARTA, Mencermati perkembangan dan dinamika geopolitik internasional saat ini, utamanya terkait dengan Perang Iran vs Amerika Serikat (AS), Israel dan negara-negara sekutunya di Teluk Persia (Gulf Cooperation Council), bersama ini…

Ribuan Buruh akan Menggelar Aksi di Beberapa Kota Industri Meminta Revisi Permenaker No 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing) di Tengah Ancaman PHK Akibat Perang

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menegaskan sikap tegas terhadap diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya (outsourcing). Sikap ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *