Tolak revisi UU TNI

KN. 14 hingga 16 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah dan Panja melakukan rapat pembahasan Revisi UU TNI. Koalisi Masyarakat Sipil memandang pembahasan serta rencana revisi terhadap UU TNI ini tidaklah memiliki urgensi. Dilain sisi, revisi UU TNI ini justru semakin menjauhkan TNI dari instansi yang ideal dan profesional.

Hingga sampai hari ini, elemen-elemen masyarakat telah banyak menyuarakan penolakannya terhadap wacana revisi UU TNI tersebut mulai dari akademisi, mahasiswa, korban tindak kekerasan TNI, serta tidak terkecuali dari kelompok masyarakat sipil dan kelompok pro demokrasi.

  • Related Posts

    Pengembalian enam smelter hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi timah

    KN. Pengembalian enam smelter hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun disebut sebagai bukti keseriusan pemerintah memberantas pertambangan ilegal. Presiden Prabowo Subianto…

    Tekanan terhadap proses penegakkan hukum?

    KN. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pegiat Literasi mendesak pihak kepolisian membebaskan Ahmad Faiz Yusuf (19), salah satu pelajar madrasah aliyah di Nganjuk, Jawa Timur, yang menjadi tersangka dan ditahan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *