Tolak revisi UU TNI

KN. 14 hingga 16 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah dan Panja melakukan rapat pembahasan Revisi UU TNI. Koalisi Masyarakat Sipil memandang pembahasan serta rencana revisi terhadap UU TNI ini tidaklah memiliki urgensi. Dilain sisi, revisi UU TNI ini justru semakin menjauhkan TNI dari instansi yang ideal dan profesional.

Hingga sampai hari ini, elemen-elemen masyarakat telah banyak menyuarakan penolakannya terhadap wacana revisi UU TNI tersebut mulai dari akademisi, mahasiswa, korban tindak kekerasan TNI, serta tidak terkecuali dari kelompok masyarakat sipil dan kelompok pro demokrasi.

  • Related Posts

    Genpos Kritik DPRK Pidie Jaya: “Jangan Jadi Penonton Pasca Bencana”

    KN-PIDIE JAYA, Aliansi Generasi Positif (Genpos) Pidie Jaya melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRK Pidie Jaya. Mereka menilai lembaga legislatif tersebut belum menunjukkan peran nyata dalam mengawal nasib warga pasca…

    Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

    KN. Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan kepada para pejabat dan personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh dalam kunjungan kerja yang berlangsung…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *