Tuding Polemik Ijazah Jokowi-Gibran untuk Target 2029, Relawan All Cipayung: Ada Upaya Pecah Koalisi

KN-JAKARTA — Ketua Umum Relawan All Cipayung Nusantara, David Pajung, menduga polemik seputar keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sengaja dimanfaatkan untuk mendegradasi pengaruh politik serta menurunkan elektabilitas menjelang Pemilu 2029.

Pernyataan tersebut disampaikan David dalam program dialog Kompas Petang di KompasTV pada Jumat (11/9/2026).

Kekhawatiran Kekuatan Koalisi dan Upaya Memecah Belah
​David menilai calon-calon kontestan yang berpotensi maju pada Pemilu 2029 mengkhawatirkan kewibawaan dan kekuatan politik Jokowi yang dianggap masih sangat tinggi. Kondisi ini makin diperkuat oleh menyatunya aliansi antara Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming, dan Jokowi.

Menurutnya, berbagai gerakan dan langkah yang dikemas atas nama hukum sejatinya merupakan bagian dari upaya politik untuk menggembosi pengaruh ketiga tokoh tersebut.

“Sehingga sejak dini harus menciptakan segala macam daya upaya, langkah-langkah politik, atas nama hukum itu segala macam dilakukan untuk bagaimana mendegradasi pengaruh itu dan menurunkan elektabilitas, pengaruh Gibran, Pak Jokowi, dan Pak Prabowo,” tegas David.

Ia menambahkan bahwa dinamika yang berkembang saat ini juga disinyalir mengarah pada upaya memecah koalisi antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi. David meyakini, jika aliansi ketiga figur tersebut terus bertahan solid, kontestan di luar kelompok mereka akan sangat sulit untuk memenangi Pemilu 2029.

Kuasa Hukum Roy Suryo Tegaskan Prinsip Demokrasi
​Merespons pandangan dan dugaan manuver politik yang disampaikan oleh David Pajung, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, memberikan tanggapan singkat.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga pengawasan publik, penyampaian pendapat, maupun uji hukum terkait keabsahan dokumen pejabat negara merupakan bagian sah dari dinamika demokratis.

Foto: SuaraIndonesiaMerdeka.com

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Sebagai Tersangka Operasi Tangkap Tangan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penetapan tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers di…

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT Dana Bencana BNPB, Amankan Barang Bukti Rp5,4 Miliar

​KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *