USAI HADIRI IJTIMA TABLIGH AKBAR, 190 ORANG POSITIF TERINFEKSI VIRUS CORONA

Foto: Jamaah Tabligh Akbar di Masjid Jamek Sri Petaliang, Kuala Lumpur, Malaysia., sumber foto: Peci Hitam

Stramed, Sebanyak 190 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 usai menghadiri Ijtima Tabligh Akbar di Masjid Jamek Sri Petaliang, Kuala Lumpur, Malaysia.

“Berdasarkan investigasi awal, sebagian besar kasus baru ini terkait dengan kegiatan pertemuan ijtimak tabligh di Masjid Jamek Sri Petaling, Kuala Lumpur,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr Adham Baba, seperti dilansir dari The Straitstimes, Rabu, 18 Maret 2020.

Semua peserta acara Ijtima tersebut, kata Adham Baba, akan menjalani proses karantina selama 14 hari.

Diketahui, Ijtima Tabligh Akbar di Masjid Jamek Sri Petaliang dihadiri sekitar 16.000 jemaah dari berbagai negara di antaranya, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura dan Indonesia.

Kegiatan tersebut digelar pada 27 Februari hingga 1 Maret 2020, lalu.

Berdasarkan laporan Channel News Asia, pihak otoritas kesehatan Malaysia terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para peserta yang menghadiri acara itu.

Selain itu, Kementerian Kesehatan Malaysia juga mendesak para peserta Ijtima Tabligh Akbar di Masjid Jamek Sri Petaling untuk menghubungi pihak berwenang agar dilakukan pemeriksaan tes corona.

Senada dengan itu, pemuka agama Malaysia, Ustadz Mansur Ismail, juga mengimbau seluruh peserta Ijtima Tabligh Akbar tersebut untuk segera menghubungi kantor kesehatan Malaysia guna menjalani tes Covid-19.

“Semua yang menghadiri ‘or Qudama dan Ulama beberapa hari yang lalu diharuskan untuk segera menghubungi kantor kesehatan di tempat Anda masing-masing untuk mendapatkan panduan dan perawatan medis,” ujar Ustadz Mansur, dikutip dari laman Malaymail, Rabu, 18 Maret 2020.

Hal itu disampaikan Ustadz Mansur Ismail lewat sebuah video yang diunggah di kanal YouTube.

Sumber: Makasar Terkini

Related Posts

Rencana Redenominasi

KN. Rencana Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi. Peraturan baru ini ditargetkan selesai pada 2026-2027. Rencana redenominasi akan membuat nilai mata…

Realisasi belanja pemerintah pusat

KN. Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga awal Oktober 2025, realisasi belanja pemerintah pusat, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L, baru mencapai Rp 1.481,7 triliun atau sekitar 55,6 persen dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *