Usut Dugaan Kader “Main” di Program Makan Bergizi Gratis, DPP PDIP Surati Badan Gizi Nasional

KN-JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas guna menjaga integritas internal partai. DPP PDIP secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data transparan mengenai dugaan adanya kader mereka yang ikut bermain atau mengambil keuntungan finansial dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Surat resmi tertanggal 22 Juni tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

​”DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian petikan isi surat permohonan tersebut.

​Komitmen Sejak Awal Tahun dan Respons Isu Korupsi

​Langkah proaktif ini diambil sebagai tindak lanjut dari instruksi internal partai yang telah diterbitkan sebelumnya pada 24 Februari. Dalam instruksi tersebut, PDIP dengan keras melarang seluruh kadernya—baik yang duduk di jajaran eksekutif, legislatif, maupun struktural partai—untuk memanfaatkan program nasional MBG sebagai ladang mencari keuntungan pribadi.

​Selain itu, permohonan data ini mencuat seiring dengan bergulirnya proses hukum terkait dugaan korupsi dalam program MBG yang belakangan ikut menyeret sejumlah petinggi program tersebut.

​PDIP merasa perlu melakukan langkah preventif berupa klarifikasi dan verifikasi internal agar kader-kader yang kemungkinan memiliki keterkaitan bisa segera ditindak secara organisasi.

​Tiga Poin Data Spesifik yang Diminta PDIP

​Dalam suratnya kepada BGN, DPP PDIP secara spesifik meminta akses terhadap sejumlah klaster data, antara lain:

  • Daftar Pelaksana: Nama-nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak-pihak lain yang terlibat langsung dalam eksekusi program MBG.
  • Bentuk Keterlibatan: Rincian mengenai peran dan bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan di lapangan.
  • Data Pendukung: Informasi relevan lainnya yang dapat digunakan oleh partai sebagai basis klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi.

​Murni untuk Penegakan Disiplin Internal

​Pihak DPP PDIP menegaskan bahwa permohonan data ini tidak memiliki motif politik luar, melainkan murni demi menjaga marwah dan kepatuhan hukum di dalam tubuh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

​”Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup keterangan dalam surat tersebut.

Related Posts

Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenkeu 9 Juli, Said Iqbal Desak Menkeu Purbaya Hapus Pajak JHT

KN-JAKARTA — Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026. Aksi ini dipicu oleh tuntutan…

Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kubu Dendi Ramadhona Hadirkan Saksi Meringankan, JPU Soroti Isu Aliran Dana

KN-BANDAR LAMPUNG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran. Persidangan yang digelar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *