204 unit hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang siap dihuni mulai 1 Januari 2026

KN. Secara keseluruhan terdapat 600 unit huntara yang akan dibangun di Aceh Tamiang. Selain bangunan hunian semi permanen, kawasan huntara juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti mushalla, kamar mandi umum, klinik kesehatan, serta area bermain anak. Setiap unit huntara memiliki satu kamar, sementara fasilitas kamar mandi disediakan secara terpisah di area umum.

Hunian sementara

PT Nindya Karya menyatakan sebanyak 204 unit hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang siap dihuni mulai 1 Januari 2026.

  • Related Posts

    UNTUK YTH SDRKU MAS IBRAHIM… TENTANG : Hukum Pidana..dari saya Sbp

    KN-JAKARTA, Ini ranah KUHAP yang harus lurus biar tidak tumpang tindih kewenangan… ​VONIS AKAL SEHAT : Penyidik cari bukti. Jaksa uji bukti. Hakim putus perkara. Kalau campur, keadilan jadi bias.…

    Tekan Kasus Kekerasan, Syarifah Munira Gaungkan Gerakan Bersama Cegah KDRT di Banda Aceh

    KN-BANDA ACEH – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *