INILAH 10 CALON KEPALA DAERAH TERKAYA PADA PILKADA 2020

Stramed, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar 10 calon kepala daerah terkaya.

Daftar tersebut dirilis berdasarkan analisis KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah sebagai salah satu syarat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Ini yang orang selalu bilang, yang terkaya siapa sih, kita kumpulkan 10 terkaya gitu ya. Enggak ada niat apa-apa, cuma bilang dia lapor bahwa ini terkaya ada (kekayaannya) Rp 674 miliar gitu ya,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (4/12/2020).

Calon kepala daerah dengan kekayaan tertinggi itu adalah calon wakil gubernur Kalimantan Selatan Muhidin yang memiliki harta sebesar Rp 674.227.888.866.

Sosok berlatar belakang swasta tersebut tercatat memiliki aset terbesar berupa 19 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 293.600.695.000.

Ia berharap data terkait kekayaan para calon kepala daerah ini dapat menjadi informasi tambahan bagi para pemilih sebelum memberikan suara pada Rabu (9/12/2020).

Berikut daftar 10 calon kepala daerah dengan kekayaan tertinggi:

1. Cawagub Kalimantan Selatan Muhidin, Rp 674.227.888.866.

2. Cawabup Karawang Aep Syaepuloh, Rp 391.744.609.664.

3. Cawabup Paser Arbain M Noor, Rp 289.813.510.845.

4. Cabup Bulukamba Muchtar Ali Yusuf, Rp 287.551.712.165. 5. Cawali Manado Andrei Angouw, Rp 273.575.845.945. 6. Cawali Palu Hadianto Rasyid, Rp 263.582.578.396. 7. Cawali Tomohon Wenny Lumentut, Rp 222.007.796.662. 8. Cawali Makassar M Ramdhan Pomanto, Rp 197.522.838.457. 9. Cagub Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Rp 179.156.295.217. 10. Cawawali Makassar Fadli Ananda, Rp 149.259.675.073.(Kompas)

Related Posts

U.S.-Iran Peace Agreement

KN. Deputy Speaker of the People’s Consultative Assembly (MPR) and member of House Commission XII, Eddy Soeparno welcomed the peace agreement reached between the United States and Iran. Eddy expressed…

Restrukturisasi Sektor Profesional, PHK di Singapura Meningkat pada Kuartal I-2026

KN-SINGAPURA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mengalami kenaikan pada kuartal I-2026. Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) mencatat, kelompok pekerja berpendidikan sarjana menjadi yang…