Gubernur Kalimantan Selatan kabur setelah di OTT KPK

KN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 6 Oktober. Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Informasi mengenai pelarian Sahbirin Noor terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

  • Related Posts

    GKSR: AMBANG BATAS PARLEMEN SEBESAR 5% SEBAIKNYA DIHINDARI

    KN-Jakarta, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memberi pemaknaan baru terhadap aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), perlu dibaca secara utuh dan cermat. Dengan cara demikian, maka akan…

    Belasan Siswa SMAN I Kuala Keracunan MBG

    KN-Bireuen, Sedikitnya 17 pelajar SMA Negeri I Kuala dilaporkan menderita keracunan, usai menyantap makanan bergizi gratis saat jam istirahat, Kamis (17/9). Kasus ini, menambah deretan keracunan program prioritas nasional itu…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *