Penerima LPDP tidak harus pulang ke Indonesia

KN. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.

Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.

  • Related Posts

    DPC PKB Pidie Jaya Resmi Dilantik, HRD Titip Pesan Perkuat Konsolidasi Kader dan Sinergi Dengan Ulama

    KN-MEUREUDU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pidie Jaya periode 2026–2031 resmi dilantik bersama pengurus DPC PKB kabupaten/kota se-Aceh oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar,…

    SAYA SBP MELIHAT BAHWA PEMERINTAH PRESIDEN PRABOWO SUBIYANTO INI SANGAT  PERHATIAN TERHADAP PENDIDIKAN 

    Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ) KN-JAKARTA, HAL INI TERBUKTI DARI : ADANYA MBG, SEKOLAH UNGGULAN, SEKOLAH RAKYAT TERPADU, SEKOLAH TINGGI ILMU…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *