KN. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.







