Penerima LPDP tidak harus pulang ke Indonesia

KN. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.

Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.

  • Related Posts

    Nama Dicatut, Marjoni Bantah Rilis NasDem Aceh dan Lapor Polisi Terkait Hoaks

    KN-BANDA ACEH – Marjoni Abdul Thaleb secara tegas membantah keterlibatannya dalam rilis media bertajuk “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar luas pada Sabtu,…

    Muzakir Manaf: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang masa bakti 2026-2030 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *