Gubernur Kalimantan Selatan kabur setelah di OTT KPK

KN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 6 Oktober. Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Informasi mengenai pelarian Sahbirin Noor terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

  • Related Posts

    Nama Dicatut, Marjoni Bantah Rilis NasDem Aceh dan Lapor Polisi Terkait Hoaks

    KN-BANDA ACEH – Marjoni Abdul Thaleb secara tegas membantah keterlibatannya dalam rilis media bertajuk “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar luas pada Sabtu,…

    Muzakir Manaf: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang masa bakti 2026-2030 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *