Buruh Menuntut Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT Sritex sebagai Tersangka Koprupsi. Karena Tidak hanya Dugaan Merugikan Negara, tetapi THR dan Pesangon Buruh PT Sritex Tidak Dibayar

KN. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Kamis 22 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak pembongkaran total kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).

Aksi ini dilanjutkan siang harinya ke Kejaksaan Agung untuk menuntut penetapan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai tersangka korupsi. Pasalnya, yang bersangkutan telah ditahan terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun persoalannya tidak hanya soal negara. Ribuan buruh menjadi korban.

Terlebih lagi, hingga hari ini, THR dan pesangon puluhan ribu buruh PT Sritex belum dibayarkan. Mereka kehilangan penghasilan, tanpa kejelasan nasib. Apakah akan kembali bekerja atau justru di-PHK sepihak.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan, “Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika benar ada kerugian negara, maka tangkap dan penjarakan pelakunya, termasuk Direktur Utama PT Sritex. Tapi jangan lupakan nasib buruh. Negara tidak boleh hanya menyelamatkan uang negara, tetapi juga harus menyelamatkan kehidupan buruh yang telah dirampas haknya.”

KSP-PB menekankan bahwa praktik seperti ini tidak boleh terulang kembali. Sudah terlalu sering buruh menjadi korban dari pengusaha yang melakukan pelanggaran hukum, tetapi luput dari jerat pidana ketenagakerjaan. Negara harus hadir menegakkan hukum secara adil dan berpihak pada korban.

Tidak hanya berhenti di tanggal 22 Mei 2025, KSP-PB juga akan menggelar aksi nasional besar-besaran pada 10 Juni 2025 yang akan dilakukan secara serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, menuntut keadilan bagi buruh dan pembenahan total sistem ketenagakerjaan nasional.

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *