Buronan Korupsi Rp 10,7 Miliar di Kaltim Ditangkap di Jakarta Barat

KN. Terpidana kasus korupsi Wendy, yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kejaksaan Negeri Samarinda. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) di sebuah rumah di Perumahan Citra 2 Extension Blok BH9/1, Kalideres, Jakarta Barat. Wendy merupakan Direktur Utama PT Multi Jaya Concepts (MJC), yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan kawasan ruko The Concepts Business Park di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Kasus ini berawal dari pengucuran dana sebesar Rp 12 miliar oleh PT MMPHKT, yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur, untuk membiayai pembangunan kawasan bisnis tersebut. Namun, proyek tidak kunjung dikerjakan.

Wendy sempat menghilang sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pada 16 Desember 2024. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda pada Februari 2025. Dijebloskan ke Rutan Samarinda Setelah penangkapan, Wendy langsung diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas I Samarinda oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Samarinda. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Ia akan menjalani hukuman pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan dan dikenai denda sebesar Rp 300 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan tiga bulan.

Tak hanya itu, Wendy juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,7 miliar. Namun hingga kini, baru Rp 1,5 miliar yang telah dikembalikan melalui PT MMPH. Jika sisa uang pengganti tidak dibayar, Wendy akan menjalani tambahan pidana penjara selama tiga tahun.

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *