Buronan Korupsi Rp 10,7 Miliar di Kaltim Ditangkap di Jakarta Barat

KN. Terpidana kasus korupsi Wendy, yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kejaksaan Negeri Samarinda. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) di sebuah rumah di Perumahan Citra 2 Extension Blok BH9/1, Kalideres, Jakarta Barat. Wendy merupakan Direktur Utama PT Multi Jaya Concepts (MJC), yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan kawasan ruko The Concepts Business Park di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Kasus ini berawal dari pengucuran dana sebesar Rp 12 miliar oleh PT MMPHKT, yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur, untuk membiayai pembangunan kawasan bisnis tersebut. Namun, proyek tidak kunjung dikerjakan.

Wendy sempat menghilang sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pada 16 Desember 2024. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda pada Februari 2025. Dijebloskan ke Rutan Samarinda Setelah penangkapan, Wendy langsung diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas I Samarinda oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Samarinda. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Ia akan menjalani hukuman pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan dan dikenai denda sebesar Rp 300 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan tiga bulan.

Tak hanya itu, Wendy juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,7 miliar. Namun hingga kini, baru Rp 1,5 miliar yang telah dikembalikan melalui PT MMPH. Jika sisa uang pengganti tidak dibayar, Wendy akan menjalani tambahan pidana penjara selama tiga tahun.

  • Related Posts

    Eks Napiter Se-Indonesia Deklarasikan Dukungan Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor

    KN-JAKARTA — Sejumlah mantan narapidana terorisme (eks napiter) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai wilayah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah…

    Gencar Sasar Unggahan Kritis di X, Komdigi Diduga Kendalikan Narasi Publik

    KN-Jakarta, Syafruddin sedang waswas. Admin akun Sumatera Adil & Federal itu—yang namanya disamarkan—khawatir pengelola platform digital X kembali mengirim surat peringatan gara-gara unggahannya mengenai dampak kebakaran hutan di Kalimantan dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *