Carut Karut MBG

KN. Data keracunan MBG versi BGN yaitu wilayah I (Sumatera) sebanyak 1.307 orang; wilayah II (Jawa) sebanyak 3.610 orang; dan wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Indonesia Timur) sebanyak 997 orang dengan jumlah total sebanyak 5.914 orang sampai 25 September 2025. Sedangkan data Kemenkes mencatat sebanyak 5.207 orang dan data BPOM mencatat sebanyak 5.320 orang.

Kajian Pokja Koalisi Masyarakat Sipil dengan 1.624 siswa SD, SMP dan SMA periode 11 Juli sd 1 Agustus 2025 menyebutkan 35,9% pernah mendapatkan makanan rusak atau mentah; 19,9% tidak menghabiskan MBG karena sudah kenyang; 19,6% tidak menghabiskan MBG karena makanan sudah basi atau bau; 16,6% tidak menghabiskan MBG karena rasa menu MBG tidak enak; 8,9% tidak menghabiskan MBG karena hambar; 8% tidak menghabiskan MBG karena tidak suka; dan 15% tidak menghabiskan MBG karena lain-lain.

MBG-temuan China (Tempo.co)

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil : Evaluasi menyeluruh program MBG; Membuka kanal pengaduan dan memroses pengaduan publik yang masuk; Desain MBG tepat sasaran, melibatkan Pemda dan terintegrasi dengan system pendidikan serta kesehatan; Perbaikan tata kelola MBG dengan mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan pelibatan publik; Pembatasan penggunaan bahan pangan tinggi gula, garam dan lemak dalam menu MBG; Jangan menggunakan dana pendidikan untuk MBG.

  • Related Posts

    ​Menilik Usulan 2 DOB di Aceh: Menjaga Keutuhan NKRI dan Memangkas Ketimpangan Kesejahteraan

     – Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) kembali menghangat di sejumlah wilayah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Aceh. Meski moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan pembentukan dua…

    DJKI Verifikasi 124 Situs Laporan Motion Picture Association        

    KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 tautan situs yang diduga melanggar hak cipta berdasarkan laporan Motion Picture Association (MPA). Rekomendasi tersebut merupakan hasil…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *