Bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government (Non-G2G)

KN. Hasil koordinasi Pemprov Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah saat ini hanya membenarkan bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government (Non-G2G) atau melalui lembaga non-pemerintah (NGO). Sedangkan untuk bantuan yang bersifat Government to Government (G2G) atau antar-pemerintah negara, hingga kini belum ada arahan resmi.

  • Related Posts

    DPC PKB Pidie Jaya Resmi Dilantik, HRD Titip Pesan Perkuat Konsolidasi Kader dan Sinergi Dengan Ulama

    KN-MEUREUDU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pidie Jaya periode 2026–2031 resmi dilantik bersama pengurus DPC PKB kabupaten/kota se-Aceh oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar,…

    SAYA SBP MELIHAT BAHWA PEMERINTAH PRESIDEN PRABOWO SUBIYANTO INI SANGAT  PERHATIAN TERHADAP PENDIDIKAN 

    Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ) KN-JAKARTA, HAL INI TERBUKTI DARI : ADANYA MBG, SEKOLAH UNGGULAN, SEKOLAH RAKYAT TERPADU, SEKOLAH TINGGI ILMU…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *