204 unit hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang siap dihuni mulai 1 Januari 2026

KN. Secara keseluruhan terdapat 600 unit huntara yang akan dibangun di Aceh Tamiang. Selain bangunan hunian semi permanen, kawasan huntara juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti mushalla, kamar mandi umum, klinik kesehatan, serta area bermain anak. Setiap unit huntara memiliki satu kamar, sementara fasilitas kamar mandi disediakan secara terpisah di area umum.

Hunian sementara

PT Nindya Karya menyatakan sebanyak 204 unit hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang siap dihuni mulai 1 Januari 2026.

  • Related Posts

    DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi     

    KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) alternatif dengan mekanisme mediasi melalui sistem Pengaduan Daring Pelanggaran KI atau e-Pengaduan. Dalam…

    Fraksi PKS DPRK Dukung Penuh Wali Kota Tegakkan Syariat Islam Terintegrasi di Banda Aceh

    KN-BANDA ACEH — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Wali Kota Banda Aceh dalam menegakkan Syariat Islam. Fraksi PKS mendorong agar pelaksanaan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *