Massa Mahasiswa Wawonii Unjuk Rasa di KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lanowatu

KN-JAKARTA — Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Konsorsium Mahasiswa Wawonii Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) siang.

​Aksi yang dipimpin oleh M. Alviansah Samaga tersebut  mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD/DD) di Desa Lanowatu, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Bawa Pengeras Suara dan Bentangkan Spanduk

​Meski diikuti oleh kelompok kecil sekitar 6 orang peserta, massa tetap menyuarakan aspirasinya secara nyaring menggunakan pengeras suara (toa) serta membentangkan spanduk tuntutan.

​Spanduk tersebut memuat pesan tegas yang meminta penegak hukum segera bertindak:

“Panggil dan periksa Kades Lanowatu diduga melakukan tipikor tahun 2025-2026.”

Poin-Poin Tuntutan Massa

​Dalam orasi yang disampaikan di lokasi, Konsorsium Mahasiswa Wawonii Menggugat memaparkan empat tuntutan utama kepada lembaga antirasuah dan instansi terkait:

  • Pemeriksaan Kepala Desa dan Perangkat: Mendesak KPK RI untuk segera memanggil, memeriksa, dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap Kepala Desa Lanowatu beserta jajaran perangkat desa terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021, 2022, 2025, hingga 2026.
  • Audit Investigatif Lapangan: Meminta KPK RI bersama Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke Desa Lanowatu guna melangsungkan audit investigatif secara independen terkait dugaan kegiatan fiktif dan penggelembungan anggaran (markup).
  • Transparansi Hasil Audit: Menuntut BPK RI dan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan agar bersikap terbuka melampirkan serta mengumumkan hasil audit Anggaran Dana Desa Lanowatu kepada publik.
  • Penindakan Hukum Tegas: Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dan memproses pihak yang terlibat sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Aksi Berjalan Tertib

​Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung singkat dan damai. Massa membubarkan diri dari kawasan Gedung Merah Putih KPK RI dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Related Posts

Evaluasi Aksi 2025–2026, Stranas PK Dorong Penguatan Integritas dan Pengendalian Sejak Dini

KN-JAKARTA — Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang tergabung dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) resmi merancang penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Periode 2027–2028. Penyusunan ini berpatokan…

LPS Catat 15,3 Juta Masyarakat Usia Produktif Belum Memiliki Rekening Bank

KN-JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif pada rentang umur 15–64 tahun di Indonesia belum memiliki rekening bank. LPS menargetkan jumlah tersebut dapat terus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *