Massa GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Mafia Peradilan

KN-JAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.

​Aksi yang dipimpin oleh Billy Kurnia ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia peradilan serta makelar perkara.

​Dalam spanduk dan orasinya, GPAK meminta KPK menggunakan kewenangannya untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dokumen, komunikasi elektronik, transaksi keuangan, hingga hubungan hukum maupun faktual yang berkaitan dengan perkara-perkara yang telah dilaporkan.

​Massa juga mendesak agar KPK tidak ragu memproses laporan tersebut.

“Kami meminta KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan apabila dari hasil penyelidikan nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas koordinator aksi dalam orasinya.

Poin-Poin Poin Utama Orasi

​Dalam aksi damai tersebut, orator GPAK menyampaikan empat poin utama penyataan sikap:

  1. Tindak Lanjut Laporan: Meminta KPK melakukan penelaahan mendalam dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi, praktik mafia peradilan, dan makelar perkara sesuai kewenangannya.
  2. Penguatan Informasi Awal: Menyampaikan kumpulan informasi perkara, berita media massa, serta dokumen elektronik sebagai data awal bagi KPK untuk verifikasi, penelaahan, dan langkah penyelidikan.
  3. Penghormatan Asas Hukum: Menegaskan bahwa GPAK tetap menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence), sehingga laporan ini bukan bentuk vonis bahwa pihak terlapor pasti bersalah.
  4. Penyampaian Informasi Formal: Aksi dan laporan ini ditujukan murni sebagai penyampaian informasi awal agar KPK dapat melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi sesuai batas kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

​Aksi yang berlangsung secara tertib di kawasan Kuningan tersebut berakhir setelah perwakilan massa menyampaikan seluruh tuntutan dan penyataan sikap mereka kepada pihak komisi antirasuah.

Related Posts

Evaluasi Aksi 2025–2026, Stranas PK Dorong Penguatan Integritas dan Pengendalian Sejak Dini

KN-JAKARTA — Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang tergabung dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) resmi merancang penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Periode 2027–2028. Penyusunan ini berpatokan…

LPS Catat 15,3 Juta Masyarakat Usia Produktif Belum Memiliki Rekening Bank

KN-JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif pada rentang umur 15–64 tahun di Indonesia belum memiliki rekening bank. LPS menargetkan jumlah tersebut dapat terus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *