KN-JAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Aksi yang dipimpin oleh Billy Kurnia ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia peradilan serta makelar perkara.
Dalam spanduk dan orasinya, GPAK meminta KPK menggunakan kewenangannya untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dokumen, komunikasi elektronik, transaksi keuangan, hingga hubungan hukum maupun faktual yang berkaitan dengan perkara-perkara yang telah dilaporkan.
Massa juga mendesak agar KPK tidak ragu memproses laporan tersebut.
“Kami meminta KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan apabila dari hasil penyelidikan nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas koordinator aksi dalam orasinya.
Poin-Poin Poin Utama Orasi
Dalam aksi damai tersebut, orator GPAK menyampaikan empat poin utama penyataan sikap:
- Tindak Lanjut Laporan: Meminta KPK melakukan penelaahan mendalam dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi, praktik mafia peradilan, dan makelar perkara sesuai kewenangannya.
- Penguatan Informasi Awal: Menyampaikan kumpulan informasi perkara, berita media massa, serta dokumen elektronik sebagai data awal bagi KPK untuk verifikasi, penelaahan, dan langkah penyelidikan.
- Penghormatan Asas Hukum: Menegaskan bahwa GPAK tetap menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence), sehingga laporan ini bukan bentuk vonis bahwa pihak terlapor pasti bersalah.
- Penyampaian Informasi Formal: Aksi dan laporan ini ditujukan murni sebagai penyampaian informasi awal agar KPK dapat melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi sesuai batas kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Aksi yang berlangsung secara tertib di kawasan Kuningan tersebut berakhir setelah perwakilan massa menyampaikan seluruh tuntutan dan penyataan sikap mereka kepada pihak komisi antirasuah.







