KN-BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengambil langkah tegas untuk menjaga kestabilan ekosistem hulu sekaligus memacu hilirisasi minyak nilam di wilayahnya. Sebagai solusi konkrit atas ketidakpastian harga yang sering merugikan petani, Pemerintah Aceh mendorong penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) serta percepatan pembangunan industri refinery.
“Solusinya untuk saat ini adalah penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk petani nilam, kemudian mengembangkan hilirisasi minyak nilam,” tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Pernyataan tersebut dirumuskan usai Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Robby Irza, di Banda Aceh. Rapat ini digelar atas instruksi langsung Gubernur Mualem kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk mengurai benang kusut yang dihadapi para petani dan pelaku usaha nilam.
Paradox Industri Nilam: Permintaan Global Tinggi, Petani Masih Kesulitan
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan adanya kondisi paradoks dalam industri nilam saat ini. Di satu sisi, pasar dunia sangat membutuhkan pasokan nilam dari Aceh, namun di sisi lain para petani lokal justru kerap menemui kesulitan.
- Permintaan Global: Mencapai 2.500 ton per tahun.
- Realisasi Produksi Dunia: Baru menyentuh angka 1.600 ton per tahun.
- Peran Indonesia & Aceh: Indonesia memasok 90% kebutuhan minyak nilam dunia, di mana 30% di antaranya berasal dari Aceh.
Minyak nilam Aceh dikenal memiliki kualitas terbaik di dunia karena kandungan Patchouli Alcohol (PA) yang sangat tinggi. Karakteristik ini menjadikan nilam Aceh sebagai bahan pencampur utama (blending agent) wajib bagi industri parfum, kosmetik, farmasi, hingga aromaterapi global.
Tantangan Hulu dan Kehadiran SRG Lawan Spekulan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Robby Irza, menjelaskan bahwa persoalan utama nilam Aceh bersumber dari sektor hulu, seperti permainan harga oleh spekulan, ketidakpastian pasar, keterbatasan permodalan, serta belum seragamnya standar budidaya dan kualitas bahan baku.
“Untuk mengatasi masalah fluktuasi harga akibat permainan spekulan, maka diperlukan penerapan SRG bagi petani nilam di Aceh. Di sini diperlukan peran aktif pemerintah untuk merelisasikannya,” terang Robby.
Guna menembus pasar internasional secara berkesinambungan, industri nilam Aceh wajib memenuhi empat pilar utama:
- Jaminan Mutu produk yang terstandarisasi.
- Jaminan Kontinuitas Pasokan yang stabil.
- Praktik Perdagangan yang Adil (fair trade).
- Sistem Ketertelusuran Digital (digital traceability).
Langkah Strategis: Usulan ke Kemendag hingga Industri Refinery
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh akan segera mengusulkan komoditas Nilam Aceh masuk ke dalam sistem SRG kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Selain itu, langkah strategis yang tengah disiapkan meliputi:
-
- Pembangunan Industri Refinery: Memasuki tahap awal perencanaan guna memberikan nilai tambah (added value) tinggi pada produk nilam lokal sebelum diekspor.
- Pembinaan Terpadu & Sertifikasi: Menggalakkan pembinaan petani secara berkelanjutan dan memfasilitasi sertifikasi produk melalui SRG.
- Penguatan Kelembagaan: Mendorong pembentukan asosiasi/komunitas Nilam Aceh serta tim kerja lintas sektor untuk pengawasan dan pemasaran.
“Pemerintah Aceh akan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat guna membangun ekosistem industri nilam yang modern, berdaya saing, dan berorientasi ekspor. Kita optimistis langkah ini akan meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengokohkan Aceh sebagai pusat minyak nilam terbaik dunia,” tutup Robby.







