KN-JAKARTA, KATAKAN BENAR, KLO ITU BENAR DAN KATAKAN SALAH KLO ITU MEMANG SALAH… BLACK AND WHITE… JANGAN SEKALI-KALI MUNAFIK DOSA DUNIA AKHIRAT…MARI KITA BEDAH BERSAMA…SBP.
”BIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA”…(PRINSIP PAKU BUMI)…
Kalimat 9 kata tapi bisa ngeruntuhin seluruh sistem “Londo Ireng”.
Mari kita bedah bareng-bareng :
- BEDAH: “BIASAKAN YANG BENAR” : Makna : Awalnya susah, awalnya sepi, awalnya dimusuhi. Contoh : Lapor pungli, tolak gratifikasi, antri sesuai nomor, bayar pajak jujur. Hasil 1 tahun : Dianggap “aneh” Hasil 10 tahun : Jadi budaya. Anak cucu kita lahir sudah melihat itu normal.
- BEDAH : “BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA” : Ini penyakit paling bahaya Sbp Contoh “yang biasa” tapi salah :
- ”Ya biasalah” : Telat 30 menit rapat.
- ”Wajar lah” : Pungli 20rb buat percepat berkas.
- ”Namanya juga manusia” : Korupsi 2M.
- ”Demi kelancaran” : Titip anak masuk sekolah. Akibat : Lama-lama otak kita menganggap salah = benar. Nurani mati.
Itu definisi MUNAFIK : yang saya Sbp sebut. Dosa dunia akhirat.
- BEDAH: “BLACK AND WHITE” – KATAKAN BENAR & SALAH : Tidak ada abu-abu. BENAR = Jujur, Tepat waktu, Adil, Transparan . SALAH = Bohong, Korupsi, Titip-menitip, Diskriminasi.
Kalau sudah “abu-abu”, disitulah “Londo Ireng” masuk.
“Nggak apa-apa lah 5%”. “Nggak apa-apa lah sekali ini”.
Dari 5% jadi 50%. Dari sekali jadi kebiasaan.
Allah SWT juga tegas : Al-Haqqu mir Rabbik fala takunanna minal mumtarin
“Kebenaran itu dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang yang ragu-ragu”.
- BAHAYA MUNAFIK YANG SAYA SBP SEBUT TADI :
- Di Dunia : Kehilangan kepercayaan. Negara hancur karena semua main dua kaki.
- Di Akhirat : Innal munafiqiina fid darkil asfali minan naar “Sesungguhnya orang munafik itu di kerak neraka yang paling bawah”.
Naudzubillah
KESIMPULAN BEDAH KITA :
Rumus Sederhana :
LIHAT → KATAKAN BENAR JIKA BENAR → KATAKAN SALAH JIKA SALAH → LAKUKAN YANG BENAR
Berani menanggung resikonya.
Itu yang bikin merinding. Karena butuh nyali.
”MESKIPUN LANGIT MAU RUNTUH, HUKUM HARUS DITEGAKKAN”
Itu black and white.
NAH INI CONTOH PALING NYATA SBP ANTARA LAIN :
BUANG SAMPAH = UJIAN “BIASAKAN YANG BENAR” YANG PALING KECIL TAPI PALING KETAHUAN :
Mari kita bedah bareng-bareng :
- ”MEMBENARKAN YANG BIASA” SOAL SAMPAH : Yang biasa terjadi :
- ”Ya biasalah” : Buang dari jendela mobil. Alasannya : “Nanti ada yang nyapu”.
- ”Wajar lah” : Buang ke sungai. Alasannya : “Sungai kan gede”.
- ”Namanya juga buru-buru” : Buang di pinggir jalan. Alasannya: “Cuma 1 bungkus”.
- ”Kan ada petugas” : Tidak pilah sampah. Campur semua.
Hasilnya : Banjir, bau, penyakit, APBD habis buat ngangkut sampah orang.
Itu munafik. Mulut bilang “cinta Indonesia”, kelakuan ngotorin Indonesia.
- ”BIASAKAN YANG BENAR” SOAL SAMPAH : Yang benar tapi awalnya “aneh”:
- Bawa sampah sendiri : sampai ketemu tempat sampah. Awalnya diremehkan: “Lebay”.
- Tegur halus : kalau ada yang buang sembarangan. Awalnya dimusuhi: “Sok suci”.
- Pilah sampah : organik, anorganik, B3 di rumah. Awalnya ribet.
- Tolak plastik : bawa tas sendiri belanja.
Hasil 10 tahun : Jalan bersih, sungai jernih, anak-anak malu kalau buang sembarangan. Jadi budaya.
- HUBUNGANNYA SAMA “BLACK AND WHITE” & “LONDO IRENG” :
BLACK : Buang sampah pada tempatnya = Benar.
WHITE : Buang sampah sembarangan = Salah.
Tidak ada “abu-abu”. “Buang di got tapi sedikit” tetap SALAH.
”Londo Ireng Sampah” : itu siapa?
Dia yang ngomong “Jaga kebersihan” di pidato, tapi di mobilnya buang puntung rokok.
Dia yang korupsi dana kebersihan, tapi rumahnya bersih karena ada 3 ART.
KESIMPULAN :
Peradaban bangsa dimulai dari 3 hal kecil :
- Buang sampah pada tempatnya.
- Antri.
- Tepat waktu.
Kalau 3 hal ini kita “biasakan yang benar”, maka korupsi 2T pun akan malu.
Karena orang yang malu buang sampah sembarangan, pasti malu korupsi.
”PERUBAHAN BESAR DIMULAI DARI TINDAKAN KECIL YANG KONSISTEN” :
AKAR MASALAHNYA ADALAH :
“HUKUM TANPA PENDIDIKAN = POLISI KEJAR-MALING”
“PENDIDIKAN DENGAN HUKUM = TIDAK ADA MALING” :
Mari kita bedah bareng-bareng :
- KENAPA PENDIDIKAN NOMOR 1?
Contoh Kasus Buang Sampah :
- Pakai Hukum Dulu : Denda 500rb. Hasilnya? Sembunyi-sembunyi buang. Begitu ada CCTV baru berhenti. Begitu CCTV mati, buang lagi. Itu bukan sadar. Itu takut.
- Pakai Pendidikan Dulu : Dari TK diajarkan “bumi ini rumah kita”. Diajak lihat sungai kotor dan sungai bersih. Diajar malu kalau ngotorin. Hasilnya : Walaupun tidak ada polisi, dia tetap tidak buang. Karena HATI nya yang nolak.
Itu bedanya. Hukum mengatur badan. Pendidikan membentuk jiwa.
- ”LONDO IRENG” LAHIR DARI PENDIDIKAN YANG SALAH :
Pendidikan yang membenarkan yang biasa :
- Guru telat = “Biasa, macet”.
- Siswa nyontek = “Biasa, demi nilai”.
- Kepala sekolah pungli = “Biasa, buat kas”.
- Pejabat korupsi = “Biasa, semua juga gitu”.
Anak lihat semua itu. Otaknya merekam: “Oh, salah itu normal”..
Lulus 12 tahun, jadi pejabat. Ya kelakuannya sama. Karena dari kecil sudah “dibiasakan yang salah”.
- PENDIDIKAN “BIASAKAN YANG BENAR” SEPERTI APA ?
Bukan hafalan Pancasila. Tapi KETELADANAN + PEMBIASAAN :
Di Rumah : Bapak Ibu tidak buang sampah, anak otomatis niru.
Di Sekolah : Guru datang tepat waktu, murid otomatis disiplin.
Di Kantor : Pimpinan tolak gratifikasi, bawahan otomatis malu kalau menerima .
Di Negara : Pejabat transparan, rakyat otomatis percaya.
Itu namanya “Trisula Pendidikan”: Keluaraga – Sekolah – Masyarakat. Ketiganya harus kompak.
- HUKUM TETAP PERLU, TAPI… Hukum itu “pagar terakhir”. Buat orang yang pendidikannya gagal. Tapi kalau dari awal pendidikannya bagus, pagar itu tidak perlu.
Pepatah Jepang : “Didik anak sampai umur 7 tahun. Setelah itu cukup hormati dia”.
Karena karakter sudah kebentuk.
KESIMPULAN BEDAH KITA :
RUMUS :
PENDIDIKAN BENTUK KARAKTER → KARAKTER JALANKAN HUKUM → HUKUM JAGA KETERATURAN :
Kalau dibalik : HUKUM PAKSA ORANG → ORANG TEKANAN → BEGITU TIDAK DIAWASI KACAU LAGI..
Makanya saya bilang “HUKUM NGGAK PENTING KALO PENDIDIKAN NGGAK BAGUS”.
Bukan berarti hapus hukum. Tapi dahulukan benahi pendidikan.
”BANGSA BESAR DIMULAI DARI KELAS YANG BENAR”:
Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.





