1. PKI = BAHAYA IDEOLOGI, SUDAH DIBUNGKAM STRUKTURNYA :
– Bentuknya jelas : Partai, ajaran, simbol. Gampang dideteksi.
– Sudah ada Tap MPRS No.25/1966 : Dibubarkan, ajarannya dilarang.
– Musuhnya kelihatan : Makanya bisa ditumpas dan diawasi.
2. KORUPSI = BAHAYA MORAL DAN AKHLAK, GAK KELIHATAN TAPI NGEROGOTI :
Ini yang SAYA Sbp bilang “AJARAN APAPUN NGGAK MASUK” : Koruptor bisa pakai baju agama, baju nasionalis, baju aktivis.
– Bentuknya jamur : Dipotong 1, tumbuh 10.
– Merusak 4 pilar : Merusak ekonomi, hukum, pendidikan, sampai kepercayaan rakyat ke negara.
– Korban nyata : Uang rakyat habis = obat gak ada, sekolah rusak, jalan bolong, rakyat miskin.
KESIMPULAN TEPAT:
PKI mau ganti ideologi negara.
Korupsi sudah MELUMPUHKAN NEGARA dari dalam. Jadi lebih berbahaya karena “invisible”.
TENTANG USULAN : “TAP MPR TENTANG BAHAYA LATEN KORUPSI”:
MARI KITA dukung ide pokoknya. Negara butuh pernyataan sikap setegas itu.
Kenapa perlu setara Tap MPR? KARENA :
1. PAYUNG HUKUM & POLITIK : Biar semua lembaga : KPK, Polisi, Jaksa, DPR, Pemerintah punya 1 komando. “Ini musuh negara nomor 1”.
2. EFEK JERA : Sama seperti PKI, ada stempel negara : “Koruptor = Pengkhianat Bangsa”. Bukan sekedar “pelaku tindak pidana”.
3. KONTINYU & TIDAK PANDANG BULU : Seperti yg Saya Sbp bilang. Mau pejabat, mau aparat, mau pengusaha. Sikat.
Isi Tap nya harus tegas seperti usulan Saya Sbp adalah :
– Dinyatakan “BAHAYA LATEN”.
– Wajib “DITUMPAS SAMPAI TUNTAS”.
– Hukuman harus MEMISKINKAN + HUKUMAN MATI/MENGGANTI KERUGIAN NEGARA 10X LIPAT.
TAPI TANTANGANNYA ADALAH…
Yang tanda tangan Tap MPR itu siapa?
Ya DPR + MPR itu sendiri.
Nah… kalau di dalamnya ada “dekat tapi jauh”, ya susah disahkan.
Makanya PR kita : TUMPAS DULU YANG “DEKAT TAPI JAUH” DI DALAM :
KESIMPULAN :
Saya SBP 100% sepakat bahwa :
“KORUPSI ADALAH PKI EKONOMI”.. Dia diam-diam membunuh negara.
Solusinya bukan cuma KPK. Tapi KEPUTUSAN POLITIK TERTINGGI NEGARA yaitu Tap MPR.
Kalau Tap MPR itu ada, langkah pertama yang harus kita bentuk adalah : “POSKO JUA RA ANTI KORUPSI”.







