Alokasi Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN Digugat

KN. Keputusan PresidenPrabowo mengalokasikan anggaran Rp48,8 triliun untuk pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), dinilai kurang pas. Selama ini, puluhan triliun duit APBN digelontorkan untuk proyek warisan Jokowi, namun tak memberi efek ekonomi apapun.

Ekonom UPN Veteran-Jakarta, Achmad Hidayat nur, mengatakan, keputusan pemerintah menggelontorkan anggaran Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan IKN periode 2025-2029, menyisakan pertanyaan besar. Sejak awal, kata Achmad Nur, megaproyek IKN yang nilai investasinya mencapai Rp466 triliun, menuai pro dan kontra. Pendukung proyek ini berargumen, pemindahan ibu kota akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengurangi beban Jakarta, serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur. “Namun, berbagai studi menunjukkan, dampak ekonomi dari proyek IKN tidak sebesar yang diharapkan,” kata Achmad Nur.

Menurut laporan analisis keuangan termasuk Kemenkeu, lanjutnya, investasi awal di IKN sebesar Rp75,8 triliun, belum menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap ekonomi nasional. “Di mana, pertumbuhan ekonomi Kaltim hanya meningkat 0,2-0,3 persen setelah proyek ini dimulai. Meleset jauh dari harapan awal yang memproyeksikan pertumbuhan 1,5-2 persen,” imbuhnya.

Sedangkan kontribusi megaproyek IKN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menurut Achmad Nur, masih recehan. Angkanya hanya 0,01 persen. Dari segi penciptaan lapangan kerja, IKN jauh dari ekspektasi.

“Selama 2022-2024, Kementerian PUPR menyebut, proyek IKN serap 20.000 pekerja. Sangat kecil untuk proyek sekelas IKN. Bisa jadi karena dominasi kontraktor besar dan teknologi konstruksi modern yang lebih mengandalkan mesin ketimbang manusia,” ungkapnya.

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *