APBN Tekor Rp560,3 T per November 2025

KN. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp560,3 triliun atau 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB) per November 2025.
APBN tekor imbas pendapatan yang masuk ke kas negara baru Rp2.351,5 triliun. Sementara, belanja pemerintah sudah mencapai Rp2.911,8 triliun.

“Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat

Kemudian, keseimbangan primer berada di posisi Rp82,2 triliun atau setara 74,8 persen terhadap APBN tahun ini.

Berdasarkan catatan Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan penerimaan 82,1 persen dari outlook 2025. Adapun total target penerimaan negara tahun ini adalah Rp2.865,5 triliun.

Pendapatan negara per November 2025 diperoleh dari penerimaan pajak sebesar Rp1.634,4 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp269,4 triliun.

Ada juga yang bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp444,9 triliun.

Dari sisi belanja negara, realisasinya mencapai Rp2.911,8 triliun atau setara 82,5 persen dari pagu anggaran Rp3.527,5 triliun yang tersedia pada tahun ini.

Purbaya merinci belanja negara untuk pemerintah pusat tembus Rp2.116,2 triliun atau 79,5 persen.

Selanjutnya, transfer ke daerah (TKD) menyentuh Rp795,6 triliun alias 92,1 persen terhadap APBN 2025.

  • Related Posts

    KPK Gelar OTT Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, 9 Orang Diperiksa di Jakarta

    KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam operasi yang berlangsung…

    TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM DI NKRI : SOPIR, MASINIS, NAHKODA, PILOT KLO TERJADI ACCIDENT SETELAH INVESTIGASI TERJADI TINDAK PIDANA HARUS DIHUKUM KARENA MERUGIKAN ORANG LAIN DAN NEGARA SETUJU 1000%

    Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 Bogowonto. KN-JAKARTA, MARI KITA BEDAH BERSAMA ​Ini prinsip dasar negara hukum. Kalau dilanggar, hancur semua tatanan. ​BEDAH…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *