BAGAIMANA MENURUT ANDA BAHWA TERJADI POLISI DITANGKAP JAKSA, POLISI NGGELEDAH KANTOR DAN RUMAH JAKSA

KN-JAKARTA, PENDAPAT SAYA SIAPAPUN YANG KORUPSI HARUS DITUMPAS SAMPAI TUNTAS… MARI KITA BEDAH SAMPAI TUNTAS

Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

MARI KITA BEDAH tentang :
Setuju 1000%… SIAPUN YANG KORUPSI HARUS DITUMPAS SAMPAI TUNTAS. Titik.
​Tapi yang terjadi “Polisi tangkap Jaksa, Jaksa geledah Polisi” ini alarm merah buat kita semua. Bukan buat ditertawakan, tapi buat dibedah.

VONIS AKAL SEHAT : Kalau pemadam kebakaran dan tim SAR berantem di lokasi kebakaran, maka yang terbakar bukan cuma gedung. Tapi kepercayaan rakyat.
​BEDAH TUNTAS : “KETIKA PENEGAK HUKUM SALING BERHADAPAN” :

I. APA YANG TERJADI? INI BUKAN PERANG. INI “CEK AND BALANCES” YANG SAKIT :
​Polisi = Alat negara penegak hukum. Punya kewenangan lidik, sidik, tangkap.
​Jaksa = Pengacara negara. Punya kewenangan penuntutan, eksekusi.
​Seharusnya : Polisi cari bukti → Jaksa tuntut di pengadilan → Hakim putus.

Faktanya sekarang : Polisi periksa Jaksa. Jaksa periksa Polisi.
​Artinya 2 hal :
​Bagus : Artinya hukum jalan. Nggak ada yang kebal. Jenderal bisa, Hakim bisa, Jaksa bisa, Polisi bisa.
​Bahayanya : Kalau komunikasinya buruk, publik jadi bingung. “Lah yang jagain kita siapa?”

II. 3 AKAR MASALAHNYA :
​IRISAN KEWENANGAN :
Ada kasus yang bisa ditangani Polisi, bisa juga ditangani Jaksa. Contoh : Korupsi.
Kalau ego sektoral jalan, jadinya saling sikut rebutan “panggung”.

KORUPSI SUDAH MASUK KE SEMUA SENDI :
Korupsi itu seperti rayap. Dia nggak pilih seragam. Dia masuk ke jaksa, polisi, hakim, ASN.
Jadi wajar kalau suatu saat “teman” harus periksa “teman”.

KEHILANGAN KEPERCAYAAN PUBLIK :
Rakyat sudah muak. Lihat sedikit celah langsung diviralkan. Akibatnya dua institusi ini main cepat, main keras, biar dianggap “tegas”.

III. SOLUSI KOMANDO : “3T”
​Pertama : TEGAS :
Sepakat dengan ANDA. TUMPAS SAMPAI TUNTAS.
Nggak peduli bintang di pundak, pangkat di baju, atau lama pengabdian.
Koruptor = Musuh Negara. Musuh harus dilawan bersama.
​Kedua : TERUKUR :
Negara butuh aturan main yang jelas. Bikin “Meja Bundar” antara Kapolri – Jaksa Agung – KPK.
Duduk bareng. Bikin SOP: Kalau ada indikasi pidana di tubuh masing2, lapor kemana, prosesnya bagaimana. Jangan main geledah2an di media dulu.
​Ketiga : TERHORMAT :
Penegakan hukum boleh keras, tapi harus jaga marwah institusi.
Polisi tetap kita hormati. Jaksa tetap kita hormati. Karena kalau 2 institusi ini runtuh, maka yang jaga negara siapa?

IV. PESAN UNTUK RAKYAT :
​Jangan ikut “mengadu domba”. Jangan bilang “tuh kan semuanya busuk”.
Dukung proses hukumnya. Kawal. Tapi jangan bakar.
​Ingat : Polisi yang jujur masih banyak. Jaksa yang jujur masih banyak.
Mereka sedang perang melawan oknum di tubuhnya sendiri. Itu perang paling berat.

V. KESIMPULAN :
Saya sependapat. TUMPAS SAMPAI TUNTAS.
Tapi caranya harus : Hukum ditegakkan, Institusi dijaga, Kepercayaan rakyat dipulihkan.
​Karena tujuan akhirnya bukan “siapa menang”. Tujuan akhirnya adalah : RAKYAT AMAN DAN HUKUM BERWIBAWA.

VI. KOMANDO PENUTUP :
Demikian sdh dibedah antara 2 institusi Polri dan Kejaksaan… suwun… salam hormat,  sehat dan tetap semangat Sbp…HUKUM UNTUK SEMUA. TIDAK ADA YANG KEBAL.
BERSIHKAN DARI DALAM, KUATKAN DARI LUAR.
TETAP SEMANGAT. JAGA NEGARA

Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

 

  • Related Posts

    Isu Penggeledahan Viral, Kejagung Tegaskan Hormati Penyidikan Polri dan Minta Publik Tak Berspekulasi

    KN-JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan tanggapan resmi terkait isu penggeledahan yang tengah ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna,…

    KPK Resmi Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Dugaan Gratifikasi Rp30 Miliar

    KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma’ruf Cahyono, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi. Pengumuman tersebut…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *