DEPINAS SOKSI SAMBANGI JENDERAL TNI (PURN) AGUM GUMELAR

Foto: Depinas SOKSI saat mengunjungi Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar, Kamis (17/10), sumber foto: Ist

Stramed-Jakarta, DEPINAS SOKSI dibawah pimpinan Ali Wongso beserta jajarannya, menyambangi Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar selaku Wantimpres Jokowi di kediaman beliau di kawasan panglima Polim Jakarta Selatan, Kamis pagi (17/10). Pertemuan tersebut berjalan sangat akrab dan santai.

Hikmat Subiadinata, salah seorang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pertemuan itu membahas beberapa hal terkait terkait ancaman dan tantangan di era kepemimpinan Jokowi jilid kedua, dimulai dengan RUU Kamnas, sampai dengan pentingnya penempatan personil kabinet Jokowi.

Foto: Depinas SOKSI saat mengunjungi Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar, Kamis (17/10), sumber foto: Ist

Dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan tiga poin penting, dalam kabinet ke-depan, ujar Hikmat.

Adapun ketiga poin penting tersebut yaitu:
1. Kepala BIN, sebaiknya dikepalai oleh seorang yang sudah mumpuni dan pengetahuan tentang intelejen yang purna, sehingga masukan terhadap presiden untuk keamanan lengkap.

2. Menkopolhukam juga demikian adanya, karena posisi ini sangatlah strategis.

3. Tidak kalah pentingnya adalah Menteri Pendidikan, karena ini menjadi ujung tombak untuk mental dan karakter Bangsa Indonesia ke-depannya, jelas Hikmat Subiadinata.

Dan ini semua haruslah orang yang kepentingannya hanya demi Bangsa Indonesia, integritasnya juga sudah teruji, tegas Hikmat.

Maju Terus Pantang Mundur

Related Posts

15 Januari………buruh unjuk rasa lagi

KN. Buruh kembali aksi di DPR RI dan Kemnaker RI pada 15 Januari 2026 dengan membawa 4 tuntutan, selain tuntutan upah minimum juga menolak pilkada dipilih melalui DPRD yang akan…

KASAU AKABRI ’73 BEDA PENDAPAT. “KEGENTINGAN NEGARA AKIBAT UUD 2002 LEBIH DAHSYAT DARIPADA KEGENTINGAN DI TAHUN 1959 !”

KN. Kebebasan berpendapat salah satu ciri demokrasi, tetapi tunduk kepada Per-UU-an, Norma, Kaidah, dan Adat istiadat. Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm merupakan norma tidak bisa ditawar-tawar!. “Living Constitution” dambaan negara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *