Oleh: Amril Jambak
KN-Riau, Rencana aksi massa di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 patut menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Bukan semata karena jumlah massa yang akan datang dari berbagai daerah, tetapi karena aksi tersebut mempertemukan kelompok dengan latar belakang dan agenda yang berbeda.
Salah satu kelompok yang telah menyatakan akan hadir adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ratusan warga Pati dilaporkan telah bergerak menuju Jakarta secara bertahap. Mereka membawa agenda pemberantasan korupsi, antara lain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta mendorong hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Di sisi lain, terdapat kelompok masyarakat yang datang dengan agenda berbeda, termasuk kelompok yang menyatakan dukungan terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Perbedaan tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi 27 Agustus bukanlah sebuah gerakan tunggal. Di sinilah kewaspadaan diperlukan.
Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah sesuatu yang wajar. Pemerintah boleh mendapat dukungan. Masyarakat juga memiliki hak menyampaikan kritik. Bahkan kritik yang keras sekalipun merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan, sepanjang disampaikan secara konstitusional dan tidak menggunakan kekerasan.
Yang harus diwaspadai adalah munculnya upaya mengadu domba sesama anak bangsa.
Aksi yang semula dimaksudkan sebagai penyampaian aspirasi dapat berubah menjadi konflik apabila ada pihak yang sengaja menyusupkan provokasi, menyebarkan informasi palsu, memancing benturan, atau membuat kelompok yang berbeda kepentingan saling berhadapan.
Jangan sampai masyarakat Pati yang datang membawa aspirasi antikorupsi dipertentangkan dengan kelompok yang mendukung pemerintah. Jangan pula pendukung pemerintah dicap sebagai musuh demokrasi hanya karena berbeda sikap. Sebaliknya, jangan pula mereka yang mengkritik pemerintah dianggap sebagai musuh negara.
Kritik terhadap pemerintah bukan makar. Dukungan terhadap pemerintah juga bukan kejahatan. Keduanya merupakan ekspresi politik warga negara selama dilakukan dalam koridor hukum.
Justru negara harus memastikan setiap kelompok memperoleh perlakuan yang adil. Aparat keamanan harus berada di tengah, bukan menjadi bagian dari pertarungan politik. Pengamanan harus diarahkan untuk mencegah kekerasan, bukan membatasi hak masyarakat menyampaikan pendapat.
Kabar mengenai rombongan AMPB yang mengalami sejumlah kendala dalam perjalanan menuju Jakarta, termasuk klaim adanya bus yang dilempari batu di Tol Jakarta-Cikampek, juga harus disikapi secara hati-hati dan diverifikasi. Jangan sampai sebuah insiden yang belum terang seluruh faktanya dijadikan bahan untuk memperbesar ketegangan.
Begitu pula dengan informasi yang beredar di media sosial. Dalam situasi menjelang aksi besar, satu potongan video, satu foto, atau satu narasi provokatif dapat dengan cepat menyulut emosi ribuan orang.
Karena itu, media massa memiliki tanggung jawab besar. Pers jangan menjadi pengeras suara bagi propaganda salah satu kubu. Media harus menjalankan fungsi verifikasi, memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang berkepentingan, serta tidak membesar-besarkan isu yang belum terkonfirmasi.
Jurnalisme harus berdiri di atas fakta. Jika ada kekerasan, beritakan berdasarkan fakta. Jika ada provokasi, telusuri siapa dan bagaimana provokasi itu terjadi. Jika ada aparat melakukan pelanggaran, beritakan dengan bukti. Jika ada massa melakukan tindakan melanggar hukum, beritakan pula secara objektif.
Jangan sampai pemberitaan justru memperlebar jurang antara rakyat dengan rakyat.
Jangan Terjebak Provokasi
Pengalaman berbagai aksi massa di Indonesia menunjukkan bahwa sebuah demonstrasi dapat berubah wajah ketika terjadi benturan. Massa yang awalnya datang dengan membawa tuntutan tertentu bisa kehilangan substansi perjuangannya ketika perhatian publik beralih kepada kericuhan.
Pada titik itulah pihak yang ingin melemahkan gerakan rakyat mendapatkan keuntungan.
Masyarakat perlu bertanya: siapa yang diuntungkan apabila sesama anak bangsa saling bentrok? Jawabannya harus menjadi renungan bersama.
Ketika rakyat saling berhadapan, persoalan utama yang hendak diperjuangkan justru bisa menghilang. Tuntutan pemberantasan korupsi, transparansi, kesejahteraan, maupun evaluasi kebijakan pemerintah tenggelam oleh berita kerusuhan.
Karena itu, peserta aksi harus menjaga barisan masing-masing. Jangan mudah terpancing. Jangan membawa benda berbahaya. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan menyerang kelompok yang berbeda pandangan.
Sebaliknya, aparat juga harus mengedepankan pendekatan persuasif dan terukur. Setiap tindakan harus berdasarkan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah pun sebaiknya tidak alergi terhadap kritik. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang hanya menghadirkan tepuk tangan. Demokrasi membutuhkan keberanian mendengar suara yang berbeda.
Pada saat yang sama, kelompok masyarakat yang turun ke jalan juga harus memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
Menjaga Persatuan Lebih Penting
Aksi 27 Agustus seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa perbedaan pendapat tidak harus berujung permusuhan.
Masyarakat Pati boleh menyuarakan tuntutannya. Kelompok pendukung pemerintah juga berhak menyampaikan dukungan. Kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat, aktivis antikorupsi, maupun elemen lainnya memiliki ruang yang sama dalam demokrasi.
Yang tidak boleh adalah menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk memecah persatuan. Indonesia terlalu mahal membayar harga konflik hanya karena rakyat mudah diadu domba.
Karena itu, menjelang 27 Agustus, semua pihak perlu menahan diri. Pemerintah, DPR, aparat keamanan, peserta aksi, kelompok pendukung pemerintah, kelompok pengkritik pemerintah, dan terutama masyarakat pengguna media sosial harus menjaga situasi tetap kondusif.
Jangan biarkan tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan perbedaan untuk membenturkan anak bangsa.
Aksi boleh berbeda. Pendapat boleh berseberangan. Kritik boleh tajam. Dukungan boleh kuat. Tetapi merah putih tetap satu.
Pada akhirnya, yang harus diperjuangkan bukan kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya, melainkan bagaimana demokrasi Indonesia tetap hidup, hukum ditegakkan secara adil, korupsi diperangi, dan rakyat tidak menjadi korban permainan kepentingan.
27 Agustus jangan menjadi hari ketika anak bangsa saling berhadapan. Jadikan ia momentum ketika perbedaan pendapat tetap berada dalam bingkai persatuan Indonesia. ***
*) Penulis Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)
Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.






