DPRK Sentil Bupati Pidie Jaya, Serapan APBK 2026 Jalan di Tempat

KN. DPRK Pidie Jaya menyentil Bupati Sibral Malasyi setelah serapan APBK Tahun Anggaran 2026 dinilai belum bergerak signifikan hingga memasuki triwulan ketiga. Dewan menyoroti banyaknya paket pengadaan barang dan jasa yang belum ditender maupun direalisasikan.

Sorotan itu disampaikan Anggota DPRK Pidie Jaya, Muslem M. Adam, dalam rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.

Menurut politisi Partai NasDem itu, memasuki Juli 2026 seharusnya sebagian besar kegiatan pembangunan sudah berjalan. Namun, hingga kini masih banyak paket pekerjaan, baik melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung (PL), yang belum terlaksana.

“Ini sudah masuk triwulan ketiga, Pak Bupati. Seharusnya di triwulan ketiga ini kita sudah masuk masa perubahan anggaran,” kata Muslem dalam rapat paripurna.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRK meminta pemerintah daerah segera mempercepat seluruh tahapan pengadaan agar realisasi anggaran dapat meningkat.

“Saran kami, kegiatan yang belum ditender pada bulan Juli ini segera dipercepat prosesnya agar serapan anggaran meningkat,” tegas Muslem.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, yang hadir dalam rapat paripurna, menyatakan proses tender telah berjalan. “Sudah-sudah ditender,” jawab Sibral singkat.

Muslem kemudian menimpali jawaban Bupati. Menurutnya, arahan percepatan kepada SKPK kemungkinan sudah disampaikan. Namun, ia menilai masih ada sejumlah dinas yang belum menindaklanjutinya sehingga Bupati perlu mengecek kendala yang dihadapi masing-masing SKPK.

“Memang benar, Pak Bupati mungkin sudah mengarahkan SKPK agar mempercepat pelaksanaan kegiatan. Tetapi masih ada dinas yang belum, sehingga perlu dicek lagi apa kendalanya,” ujarnya.

Muslem mendesak Bupati mengevaluasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang belum menjalankan proses pengadaan. Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan menjadi kunci agar serapan APBK meningkat dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

  • Related Posts

    MARI KITA BEDAH BERSAMA KAPAN MK BISA COPOT PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

    KN. Bdah Konstitusi… Ini yang namanya impeachment ala Indonesia. Ketat banget syaratnya biar Presiden tidak bisa diserang politik murahan. VONIS AKAL SEHAT : MK bukan yang “mencopot”. MK hanya “menilai…

    KEDUDUKAN PRESIDEN, MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK DAN YANG SETINGKAT LAINNYA SETELAH UUD’45 DI AMANDEMEN…(Bedah Konstitusi) oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

    KN. Ini materi penting. Biar kita paham siapa ngapain setelah UUD 45 diamandemen 4 kali : 1999, 2000, 2001, 2002. VONIS AKAL SEHAT : Sebelum amandemen: MPR pemegang kedaulatan tertinggi.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *