​Dugaan Nikah Siri Sekda Aceh M. Nasir, Kemendagri Ancam Sanksi

KN-BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, memilih bungkam terkait isu dugaan pernikahan siri yang menyeret namanya. Meski dihubungi berulang kali melalui telepon, pesan singkat, hingga ditemui langsung di Kantor Gubernur Aceh, Nasir enggan memberikan tanggapan sedikit pun.

​Isu pernikahan siri ini pertama kali mencuat dari keterangan Keuchik Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kurnia Zaith. Kurnia mengaku menerima laporan dari salah satu kepala dusunnya pada September 2025 terkait pernikahan siri Nasir dengan seorang warga setempat yang berstatus gadis. Informasi tersebut sempat meredam aksi penggerebekan oleh sekelompok pria pada November 2025 lalu.

​”Saya jelaskan bahwa ada kabar mereka sudah menikah secara siri, sehingga niat (penggerebekan) itu dibatalkan,” ungkap Kurnia.

​Tak hanya di Banda Aceh, seorang sumber dari pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa Nasir kerap berkunjung ke sebuah rumah di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, yang diduga merupakan kediaman keluarga perempuan tersebut. Nasir disebut sering singgah di lokasi itu saat melakukan perjalanan dinas ke wilayah barat-selatan Aceh.

Kemendagri Siapkan Sanksi Jika Terbukti

​Menanggapi kabar ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan pihaknya kini tengah menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh.

​”Apabila terbukti dan benar, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Benni.

​Ia menambahkan, jika dugaan perkawinan siri tersebut terbukti, Nasir dipastikan melanggar regulasi serta ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Foto: Thejournal.id

Related Posts

Communications Ministry Presses Meta over Child Safety

KN. The Communications and Digital Affairs Ministry is pushing Meta to fully comply with the country’s Child Protection in Digital Space Regulation, known as PP TUNAS, following a landmark ruling…

Creative Economy Exports to United States Reach $3.31 Billion

KN. Creative Economy Minister and Creative Economy Agency Chief Teuku Riefky Harsya met with Indonesian Ambassador to the United States Dwisuryo Indroyono Soesilo at the Ministry of Creative Economy office…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *