Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Yayasan Dayah Mulia Resmi Diluncurkan di Aceh Besar

KN-ACEH BESAR, Langkah nyata dalam mendukung penguatan gizi masyarakat dan generasi muda mulai direalisasikan di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Pada Senin (16/2/2026), dilaksanakan prosesi peusijuk sekaligus launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Dayah Mulia yang bertempat di Gampong Teupin Batee, Desa Paya Kameng, Kecamatan Mesjid Raya.
​Kehadiran SPPG ini dirancang sebagai motor penggerak dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi masyarakat dan peserta didik penerima manfaat di wilayah Kecamatan Mesjid Raya.
​Sinergi Lintas Sektoral
​Acara ini dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan dan tokoh masyarakat, di antaranya:
​Camat Mesjid Raya, Munazar, S.E.
​Danramil 05/Mesjid Raya, diwakili oleh Serka Sumardi.
​Kapolsek Krueng Raya, diwakili oleh Iptu Husen.
​Kepala SPPG Paya Kameng, Roki Kurniadi.
​Aparatur desa (Keuchik, Tuha Peut, dan Imam Gampong) serta jajaran pengurus Yayasan Dayah Mulia.
​Apresiasi dari Sektor Keamanan
​Mewakili Danramil 05/Mesjid Raya, Serka Sumardi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Yayasan Dayah Mulia. Menurutnya, pemenuhan gizi adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
​”Kami sangat mengapresiasi berdirinya SPPG ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan gizi generasi muda. Kami berharap SPPG ini dapat dikelola dengan baik, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Serka Sumardi dalam sambutannya.
​Harapan untuk Kemajuan Desa
​Prosesi peusijuk (tepung tawar) yang merupakan tradisi khas Aceh ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Acara diakhiri dengan doa bersama, menandai harapan agar fasilitas pelayanan gizi ini menjadi sarana yang membawa keberkahan serta mendorong kemajuan sosial-ekonomi di Desa Paya Kameng dan sekitarnya.
​Keberadaan SPPG di tingkat gampong diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan nutrisi siswa, tetapi juga menjadi pusat edukasi pola hidup sehat bagi warga setempat dalam masa transisi pemulihan dan pembangunan daerah.

Related Posts

Buruh: Mengusulkan Kenaikan Upah Minimum 2027 Sebesar 7,5- 9,5 dan Meminta Disahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

KN-Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen. Usulan tersebut berlaku untuk Upah Minimum Provinsi (UMP)…

PENJELASAN HAK ATAS TANAH ADALAH : HAK MILIK, HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN, HAK PAKAI, HAK PENGELOLAAN LAHAN, HAK TUMPANG KARANG DAN HAK TUMPANG KARANG serta HAK EIGENDOM

KN-Jakarta, MARI KITA JELASKAN BARENG-BARENG…SBP. Mari kita bedah sampai tuntas tentang Pertanahan tsb. Ini materi UUPA No.5 Tahun 1960. Biar tidak bingung, saya urut dari yang paling kuat ke yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *