GERD MULLER, LEGENDA SEPAK BOLA YANG MENANTI AJAL DI PANTI JOMPO

Stramed, Gerd Muller yang merupakan legenda sepak bola Jerman dan Bayern Munich genap berusia 75 tahun pada 3 November 2020. Kini, dirinya tengah terbujur kaku di ranjang sebuah panti jompo menjelang akhir hidupnya.

“Dia selalu menjadi seorang pejuang, selalu berani sepanjang hidupnya. Sekarang pun tetap demikian. Gerd sedang tidur menjelang ajalnya,” kata sang istri, Uschi Muller dalam sebuah wawancara dengan harian Jerman Bild, yang diterbitkan pada malam ulang tahunnya yang ke-75.

Menurut Uschi, Gerd Muller “tidur menjelang ajal” karena menderita penyakit Alzheimer yang menyebabkan sang legenda mengalami penurunan daya ingat.

Uschi menceritakan tentang hari-hari tua Muller yang dihabiskan bersama penyakit Alzheimer yang sudah lama diderita pesepak bola peraih Ballon d’Or tahun 1970 ini.

Akibat penyakit yang menggerogotinya itu, Muller kini sudah tak mampu berkomunikasi lagi dengan orang sekitarnya.

“Dia hampir sepanjang hari hanya berada di tempat tidur. Terkadang juga terjaga.”

“Sangat indah ketika dia membuka matanya. Terkadang dia bisa menunjukkan ya atau tidak dengan menggerakkan bulu matanya. Dia tenang dan damai, saya pikir dia tidak menderita, dia pergi perlahan ke alam baka saat dia tidur,” kata Uschi yang setiap hari mengunjungi suaminya di panti jompo.

Uschi berkata, dia akan mencoba untuk berbicara dengannya “dengan kata-kata yang lambat dan jelas” dan menonton TV bersamanya pada hari ulang tahunnya.

Related Posts

Calon Doktor DPIPS USK Suarakan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Forum Internasional Thailand

_“Bantuan sosial penting sebagai perlindungan dasar masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan.”_ KN-PHUKET — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih membayangi sejumlah negara…

Sekda Aceh Sidak RSUD Cut Meutia: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Terutama Kategori Katastropik

KN-LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan…