Stramed, Masyarakat adat di wilayah Animha unjuk rasa menolak penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) MRP di Merauke. Unjuk rasa dilakukan di Bundaran Libra, lalu dilanjutkan dengan berjalan kaki ke kantor Bupati Merauke.
Pendemo meminta penyelenggaraan RDPU dihentikan karena selama ini MRP tak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini.
Pendemo juga meminta otonomi khusus (Otsus) Papua tetap dilanjutkan dan meminta kepada pemerintah pusat mempercepat pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Tokoh adat Suku Marind, Merauke Hendrikus Denaulik menegaskan masyarakat adat Marind Imbuti menolak RDPU yang bakal digelar MRP di Merauke.
“Kita sudah merdeka dari Sabang sampai Merauke. Jadi dengan tegas kami menolak RDPU di tanah Aminha,” tegas Hendrikus Denaulik, Senin 16 November 2020.
Hendrikus menilai aspirasi masyakarat adat sudah jelas agar Otsus dilanjutkan dan bukan membuat kisruh di tengah masyarakat adat.
“Masyarakat adat Marind Imbuti sebagai pemilik hak ulayat tanah Kota Merauke menolak RDP MRP tentang Otsus,” tegasnya.
Sementara, Bupati Merauke Frederikus Gebze dihadapan pendemo menegaskan pemerintah daerah tidak membatasi kegiatan tersebut, tetapi ada prosedur yang harus dilakukan.
Prosedur itu perlu mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala daerah di 4 kabupaten di wilayah Animha
“Kami ini tuan rumah, harus minta izin bukan main sembunyi-sembunyi. Kalau tidak ada izin atau rekomendasi dari 4 kepala daerah, kami tetap menolak kegiatan tersebut,” tegas Frederikus Gebze.(KabarPapua)