MK MINTA CACATNYA BUKTI UU CIPTA KERJA, POLITISI DEMOKRAT: HAKIM BINTANG MAHAPUTERA NURANINYA TUMPUL

Stramed, “Hakim MK harus proaktif cari informasi. Untuk rakyat ,” cuit Benny dalam @BennyHarmanID dikutip pada Minggu 15 November 2020.

Lebih lanjut lagi, Benny menyinggung Arief Hidayat yang beberapa waktu lalu mendapatkan anugerah bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi tepatnya pada 10 November 2020.

Hakim minta bukti? Inilah kalo Hakim MK sudah dapat hadiah bintang maha putra dari Presiden. Hati nuraninya jadi tumpul. Hakim MK harus proaktif cari informasi. Untuk rakyat. MK itu adalah perkakas utama rakyat utk membela hak2 konstitusionalnya dari kezaliman penguasa. Liberte! 

“Hakim minta bukti? Inilah kalo Hakim MK sudah dapat bintang maha putra dari Presiden. Hati nuraninya jadi tumpul,” cuit lagi Benny.

Menurut Benny, Mahkamah Konstitusi merupakan alat utama yang dipergunakan rakyat dalam membela hak-hak konstitusionalnya sehingga dapat menghindari kedzaliman penguasa.

“MK itu adalah perkakas utama untuk membela hak-hak konstitusionalnya dari kedzaliman penguasa. Liberte!,” jelas Benny.

Diketahui pada sebelumnya, HaKim Arief Hidayat meminta para penggugat UU Cipta Kerja untuk memberi bukti-bukti yang dianggapnya cacat baik secara prosedural dan lainnya.

Selain itu, Arief juga meminta penggugat untuk bisa membuktikan letak kecacatan UU Cipta Kerja dari yang mulai berbentuk RUU sampai disahkannya menjadi Undang Undang.(Juenalpresisi)

Related Posts

Calon Doktor DPIPS USK Suarakan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Forum Internasional Thailand

_“Bantuan sosial penting sebagai perlindungan dasar masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan.”_ KN-PHUKET — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih membayangi sejumlah negara…

Sekda Aceh Sidak RSUD Cut Meutia: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Terutama Kategori Katastropik

KN-LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan…