JAGAD Indonesia Demo di Mabes Polri, Desak Perlindungan Tanah Adat Waesama

KN-JAKARTA, Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tanah Adat (JAGAD Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Utama Baharkam Mabes Polri, Selasa (17/3/2026). Aksi yang diikuti sekitar 10 orang ini menuntut perlindungan hak ulayat masyarakat adat di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

​Poin Utama Tuntutan:

    • ​Hentikan Aktivitas Perusahaan: Massa mendesak penghentian seluruh operasional PD Panca Karya yang diduga merampas wilayah adat dan merusak lingkungan di Waesama.
    • ​Evaluasi Aparat Daerah: Meminta Mabes Polri mengevaluasi Polda Maluku dan Polres Buru Selatan atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
    • ​Cabut Izin Operasional: Mendesak Kementerian LHK untuk segera mencabut izin PD Panca Karya di Buru Selatan.
    • ​Mediasi Konflik: Meminta pemerintah segera turun tangan memediasi konflik horizontal agar tidak meluas menjadi kerusuhan sosial.

​”Tanah adat bukan sekadar lahan, tapi ruang hidup dan identitas leluhur yang harus dilindungi negara sesuai Putusan MK No. 35/2012,” tegas korlap aksi dalam orasinya.

​Aksi berjalan tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian. JAGAD Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun menolak segala bentuk eksploitasi yang merampas hak-hak masyarakat adat.

​

Related Posts

Surat Laporan Subandi Parto Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Hakim Konstitusi

PENGADUAN KE MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MKMK) : ​Perihal : Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : ​Kepada Yth. Ketua Majelis KehormatanMahkamah Konstitusi…

Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *