KN. Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023. Dari puluhan ribu perkara itu, Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen. Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mencapai 11.028 perkara. Selain gencar dalam penegakkan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak, Polri juga terus meningkatkan upaya pemberantasan perdagangan orang. Dengan membentuk Satgas TPPO Polri, dimana sepanjang tahun 2024 kami berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara (114%) jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 290 perkara.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rilis akhir tahun 2024 oleh Divisi Humas Polri yang disiarkan melalui kanal Youtube Divisi Humas Polri dengan link https://youtube.com/live/Of38VfufINY?feature=share dan instagram Divisi Humas Polri dengan link https://instagram.com/divisihumaspolri/ seraya menambahkan, peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini tentunya juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO, dimana pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42%) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polri telah menjalin kerja sama dengan 11 kementerian/lembaga maupun stakeholder luar negeri dan enam kementerian/lembaga dalam negeri.
“Terorisme dan radikalisme harus menjadi perhatian bersama, karena tindak pidana itu merupakan permasalahan global yang terjadi hampir di seluruh negara. Berdasarkan Survei Global Terrorism Index (GTI) tahun 2024, Indonesia masih tergolong dalam negara dengan dampak terorisme menengah dengan peringkat 31 dari 163 Negara,” jelasnya seraya menekankan, pencapaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Polri terus berupaya untuk menanggulangi terorisme dengan menggunakan soft approach dan hard approach.








