Refleksi KSBSI Diujung Tahun 2024

KN. Rasanya banyak hal dari Januari 2024 hingga Desember 2024 yang mengundang keinginan berefleksi karena dinamika Ekonomi,Sosial, Politik, Budaya hingga Hankam di Tahun 2024 di Republik Indonesia yang kita cintai ini cukup tinggi kalau tidak kita kategorikan Luar Biasa.

Tahun ini adalah tahun yang menyita fokus kita karena hadirnya Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Daerah. Ke -3 Momentum itu diyakini sebagai Pintu Gerbang bagi Indonesia untuk memasuki Era Indonesia Emas. Pemilu ternyata tidak hanya menjadi harapan perubahan bahkan menjadi Solusi dari banyak masalah. Dan karenanya Rakyat Indonesia mesti memilih Fasilitator Perubahan yang bisa berada di Gedung DPR dan DPRD. Karenanya pula kita harus memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden yang bisa menakhodai Bahtera Besar Indonesia. Karenanya pula kita memilih Kepala Daerah yang mampu mewujudkan kepentingan Masyarakat didaerah.

Pada Kenyataannya Rakyat memang berbeda pilihan dan inilah yang kita sebut Hak Demokrasi. Ada Penggiringan Pilihan tapi tidak sedikit yg memang sudah punya pilihan, sisanya yg lain memilih berdasarkan pertimbangan tertentu di menit – menit terakhir.

Apapun hasilnya kini Semua yg terpilih dan menjadi pemenang sudah menempati kursinya masing – masing. Harapan Perubahan ada didepan mata. Begitu kata mereka yg optimis. Saya termasuk yg optimis bahwa perubahan akan terjadi tentu dengan Sejumlah Tantangan bahkan mungkin penolakan.

Dunia Ketenagakerjaan tentu yang paling mengalami perubahan besar. Mahkamah Konstitusi akhirnya mengakhiri kekisruhan akibat Omnibus Law Undang – Undang Cipta Kerja. Kita pun bersorak gembira. Eforia belum berakhir ditambah berita baik Kenaikan UMP Tahun 2025 naik Senilai 6,5%. Kita pun menjadi bagian dari proses itu.

Itulah Refleksi kami
Selamat Tahun Baru 2025

Wassalam
~ Andi Naja FP Paraga ~

  • Related Posts

    UNTUK MEMPERCEPAT PEMBAHASAN UU YANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET DIBUATKAN “OMNIBUS LAW” DAN TIDAK PERLU HUKUM ACARA BARU, INI TINDAK PIDANA KHUSUS

    NAH… INI SOLUSI CERDAS… IDE “OMNIBUS LAW” UNTUK PERAMPASAN ASET : ​MARI KITA BEDAH BERSAMA GAGASAN TSB : ​I. KENAPA GAGASAN TSB MASUK AKAL? ​A. MEMPERCEPAT 15 TAHUN JADI 1…

    PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

    PERTANYAANYA ADALAH : 1. APA MASALAHNYA? 2. KENAPA DEMIKIAN ? 3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ? 4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET?…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *