KNPB Serukan Aksi 15 Agustus 2024

KN, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) beberapa waktu lalu mengeluarkan surat undangan terbuka untuk seluruh rakyat Papua Barat yang ditujukan kepada Pimpinan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif se-tanah Papua, para pegawai negeri sipil, pengurus dan kader OKP di seluruh tanah Papua, serta sejumlah pihak lainnya.

Surat undangan ini terkait dengan aksi yang akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2024 untuk memperingati dua hari bersejarah, yaitu New York Agreement 1962 dan bulan Agustus sebagai bulan rasisme.

Di dalam undangan yang beredar, KNPB menyerukan agar seluruh rakyat Papua Barat untuk berkumpul di  jalan raya di Abepura – Sentani atau Abepura-Jayapura di tanggal 15 Agustus 2024. Aksi yang disebut demokrasi damai tanpa kekerasan ini mereka berharap mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat mulai dari para petani dan nelayan, hingga seniman dan para pelatih di semua cabang olahraga.

Dalam undangan yang diterima oleh redaksi, menyatakan bahwa dalam aksi ini seluruh masyarakat diminta datang dengan kesadaran sendiri, tidak melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas pribadi, dan tidak mengonsumsi minuman keras. Aksi juga harus dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kejujuran, dan kemanusiaan sejati.

Seluruh pihak harus memperhatikan situasi dan kondisi yang ada di Papua Barat, dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat melepaskan emosi dan menimbulkan konflik. Aksi demokrasi yang dilakukan harus tetap berjalan damai dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Related Posts

TEPAT 2 (DUA) TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO SUBIANTO- GIBRAN RR MARI KITA LIHAT PLUS/MINUSNYA DENGAN TOLOK UKURNYA 8 (ASTA) CITA

Catatan kecil : Pemerintahan Prabowo – Gibran dilantik 20 Oktober 2024… jadi per 19 Oktober 2026 ini baru 2 tahun tepat… genap 2 tahun… kita bedah pakai tolok ukur 8…

​YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun

KN-JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *