KPK Luncurkan Program Pariwara Antikorupsi 2026: Ajak Pemda Kampanye Kreatif dengan Prinsip “Ide Besar Tak Harus Mahal”

KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026 melalui webinar sosialisasi bertajuk “Kampanye Antikorupsi: Ide Besar Tak Harus Mahal” pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mengampanyekan nilai integritas melalui inovasi komunikasi yang efektif namun tetap efisien.

Acara ini menghadirkan jajaran pimpinan KPK dan praktisi komunikasi, di antaranya Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Ely Kusumastuti, Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye KPK Dian Rachmawati, serta Creative Director Berakar Komunikasi Wairis Sholeh.

Apresiasi Capaian Tahun 2025
​Dalam sambutannya, Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang telah berpartisipasi pada tahun sebelumnya. Ia menyebutkan sejumlah daerah yang berhasil meraih penghargaan karya terbaik 2025, seperti Provinsi Jawa Timur (Media Konvensional), Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Demak (Media Konvensional & Digital), serta Kota Yogyakarta (Media Digital).

Untuk kategori On-Ground Activation, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Wonosobo, Klaten, dan Kudus. Sementara itu, Kabupaten Probolinggo meraih apresiasi khusus atas konsistensinya di seluruh kategori.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar sosialisasi, tapi bukti komitmen kita membangun budaya integritas dari pusat hingga pelosok negeri. Gunakan setiap media yang ada, kirimkan pesan antikorupsi dari kantor dan daerah Anda,” tegas Wawan.

Penguatan Ekosistem Pencegahan di Daerah
​Deputi Koorsup KPK, Ely Kusumastuti, menekankan bahwa Pariwara Antikorupsi 2026 akan menjadi indikator serius bagi penilaian kinerja kepala daerah. Tim Korsup tidak hanya memantau sisi administratif, tetapi menjadikannya instrumen evaluasi komitmen integritas Pemda.

“Pemerintah daerah adalah garda terdepan. Kami mengajak Diskominfo dan Inspektorat untuk berkolaborasi. Kampanye ini tidak boleh hanya formalitas, tapi harus menyentuh dan membangun kesadaran publik,” ujar Ely.

Mekanisme dan Kategori Lomba
​Dian Rachmawati selaku Kasatgas Dit. Soskam KPK menjelaskan bahwa pendaftaran program ini telah dibuka mulai 15 April 2026 melalui situs resmi pariwara.kpk.go.id. Terdapat tiga kategori utama yang dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Kota, maupun Kabupaten:
​Media Konvensional: TV, radio, baliho, spanduk, hingga videotron.
​Media Digital: Media sosial, website, dan aplikasi pesan siar.
​On-Ground Activation: Penyelenggaraan event reguler (seperti HUT daerah atau pawai budaya) yang disisipi pesan antikorupsi.

“Daerah tidak perlu membuat acara spektakuler yang mahal. Cukup sematkan semangat antikorupsi pada event tahunan yang sudah ada. Tema besarnya tetap pada perbaikan layanan publik, seperti penolakan gratifikasi dan transparansi birokrasi,” jelas Dian. Ia menambahkan bahwa karya yang didaftarkan minimal harus dikampanyekan selama tiga bulan dalam rentang waktu April hingga September 2026.

Strategi Komunikasi Relevan
​Wairis Sholeh, selaku praktisi periklanan, berbagi tips agar kampanye daerah tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya penggunaan bahasa lokal dan pemanfaatan kearifan setempat agar pesan lebih relevan dan menyentuh hati masyarakat.

“Bikin iklan itu tidak susah, kuncinya ada pada what to say (apa yang ingin disampaikan) dan how to say (bagaimana menyampaikannya). Gunakan konteks lokal, dialek daerah, hingga fenomena budaya seperti ogoh-ogoh atau upacara adat sebagai media pesan integritas,” ungkap Wairis.

Melalui program ini, KPK berharap sinergi antara kreativitas daerah dan pengawasan yang ketat dapat menciptakan perubahan budaya yang masif menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.

Related Posts

TTI Bongkar Praktik “Bau Tak Sedap” di OPD Aceh: Paket Pokir DPRA Diduga Jadi Ajang Setoran Fee

KN-BANDA ACEH – Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengeluarkan pernyataan keras terkait karut-marut pengelolaan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Aceh. TTI menengarai hampir seluruh pengadaan…

Alarm Lingkungan: Perusahaan “Raport Merah” di Aceh Meningkat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan

KN-BANDA ACEH – Kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Provinsi Aceh menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2024-2025, jumlah perusahaan yang mendapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *