Kebijakan Menkeu Purbaya sebagai antitesis Sri Mulyani.
Kebijakan penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun ke lima bank milik negara dikritik karena masih lambatnya pertumbuhan kredit meskipun Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuan dari sekitar 6 persen pada akhir 2024 menjadi 5 persen; Likuiditas tinggi tanpa diimbangi penyaluran kredit hanya akan memperburuk rasio pinjaman terhadap simpanan (loan-to-deposit ratio).
Kebijakan melonggarkan pungutan pajak dan cukai serta minuman berpemanis dalam kemasan, dikhawatirkan menurunkan penerimaan negara; Bisa kontraproduktif terhadap ekonomi karena cukai tidak berfungsi menambal kas negara yang defisit, tapi mengendalikan konsumsi barang yang merugikan publik; Kenaikan tarif cukai akan menambah marak peredaran rokok illegal; Nasib pekerja pabrik rokok dan petani tembakau jika tarif cukai naik dan industrinya kolaps (dari berbagai sumber).






