MUCHTAR PAKPAHAN: (K) SBSI SEDANG PERSIAPKAN 6 JUDICIAL REVIEW

Stramed-Jakarta, Kami dari (K)SBSI sedang mematangkan 6 permohonan judicial review terkait UU Ciptaker dan akan didaftarkan minggu depan. Demikian dikemukakan Muchtar Pakpahan kepada Redaksi di Jakarta (10/11) melalui WA.

Menurut Ketua Umum (K) SBSI tersebut, pada intinya perjuangan menolak UU Ciptaker tidak pernah berhenti sampai UU tersebut dicabut, dan kami akan terus menempuh berbagai upaya yang sah.

“Terkait memanfaatkan figur Habib Rizieq Shihab dalam gerakan menolak UU Ciptaker bisa saja terjadi kalau visinya sama, masih menunggu kabar selanjutnya terkait masalah ini,” ujar Muchtar Pakpahan, tokoh buruh sejak era Orde Baru ini (Red).

Related Posts

China pemberi hutang terbanyak ke Pakistan, Indonesia dan Turki

KN. Ketergantungan ekonomi sejumlah negara mayoritas muslim terhadap China kian menjadi sorotan global. Tiga di antaranya Pakistan, Indonesia, dan Turki tercatat memiliki utang jumbo ke Negeri Tirai Bambu, sebagian besar…

Jerman : Israel membunuhi rakyat sipil bukan perang melawan Hamas

KN. Kanselir Jerman Friedrich Merz menyebut rentetan serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza yang memicu korban kemanusiaan pada warga sipil, tidak dapat lagi dibenarkan sebagai perang melawan Hamas. Merz,…