MUCHTAR PAKPAHAN: (K) SBSI SEDANG PERSIAPKAN 6 JUDICIAL REVIEW

Stramed-Jakarta, Kami dari (K)SBSI sedang mematangkan 6 permohonan judicial review terkait UU Ciptaker dan akan didaftarkan minggu depan. Demikian dikemukakan Muchtar Pakpahan kepada Redaksi di Jakarta (10/11) melalui WA.

Menurut Ketua Umum (K) SBSI tersebut, pada intinya perjuangan menolak UU Ciptaker tidak pernah berhenti sampai UU tersebut dicabut, dan kami akan terus menempuh berbagai upaya yang sah.

“Terkait memanfaatkan figur Habib Rizieq Shihab dalam gerakan menolak UU Ciptaker bisa saja terjadi kalau visinya sama, masih menunggu kabar selanjutnya terkait masalah ini,” ujar Muchtar Pakpahan, tokoh buruh sejak era Orde Baru ini (Red).

Related Posts

Bekas PM Bangladesh divonis hukuman mati

KN. Bekas Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina (78) mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan khusus, Senin (17/11/2025). Hasina dinilai tersangkut kasus kejahatan terhadap kemanusiaan saat pemerintahnya menghadapi gelombang unjuk rasa…

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza

KN. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza. Amerika Serikat mengakui resolusi itu lolos berkat peran Indonesia dan sejumlah negara. Indonesia juga akan terlibat dalam pasukan…