NOVEL BASWEDAN DAN 74 PEGAWAI KPK MULAI BERGERAK MELAWAN!

Stramed, Sebanyak 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) akan mengajukan surat keberatan kepada pimpinan KPK. Surat keberatan itu terkait penerbitan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

“Kami 75 pegawai TMS akan segera mengajukan terlebih dahulu Surat Keberatan kepada Pimpinan KPK atas penerbitan SK Pimpinan Nomor 652 Tahun 2021,” kata Fungsional Monitoring KPK, Faisal, yang juga menjadi salah satu pegawai KPK yang tidak lolos TWK, kepada detikcom, Senin (17/5/2021).

Faisal mengungkapkan, dalam surat keberatan itu, pihaknya akan meminta pimpinan KPK untuk membatalkan SK tersebut. Sebab, menurutnya, proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi.

“Intinya, kami minta Pimpinan KPK membatalkan SK tersebut. Proses Alih Status harusnya untuk penguatan pemberantasan korupsi, bukan cara untuk meminggirkan orang-orang yang vokal di internal KPK,” tuturnya.

Faisal meyakini pimpinan KPK masih memiliki hati nurani. Dia yakin pimpinannya memandang semua pegawainya sebagai aset penting KPK.

“Saya yakin pimpinan KPK masih punya hati nurani dan memandang semua pegawainya sebagai aset terpenting organisasi,” kata Faisal.

Di sisi lain sebelumnya KPK angkat bicara soal penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan. KPK menyebut mereka bukan dinonaktifkan, melainkan diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan salinan SK tentang hasil asesmen TWK sudah diserahkan kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus. Novel dkk pun diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

“Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/5).(Detikcom)

Related Posts

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar, KPK Tahan 4 Tersangka

KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa terkait penempatan iklan (media placement) di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa…

Masyarakat Sipil Bentuk Kabinet Bayangan, Kritiki Inefisiensi dan Tersumbatnya Demokrasi

KN-JAKARTA — Kelompok masyarakat sipil meresmikan pembentukan Kabinet Bayangan sebagai bentuk inovasi gerakan dalam mengawasi dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Bayangan, Ahmad Jilul QF, menyatakan bahwa inisiatif…